Seni Menikmati Pete: SAMBAL TERI PETE

Hmmmm enak..enak... enak...buat yg suka pete, cobain dulu sambel teri pete ana ya! Enak dech...pedesnya nggigit, asinnya nendang, petenya maknyusss lah.Gampang kok bikinnya, gak pake ribet um.


Siapa mau tahu recipenya? Ini dia....




Bahan:

5 cabai rawit

2 cabai merah besar

2 siung bawang putih

2 siung bawang merah

1 tomat merah besar

garam secukupnya

penyedap rasa secukupnya

gula merah/jawa dikiiiit aja

(uleg/haluskan)


ikan teri secukupnya

pete rebus


cara: Goreng sambal yg sudah dihaluskan dg minyak sedikit lalu campurin ikan teri dan petenya,aduk hingga rata dan matang. Siap di"amankan" diperut masing- masing hehe....

Jangan Terlalu Membenci Istri


Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Suami yang bijak adalah orang yang mau menerima segala kekurangan yang ada pada istrinya. Ia menyadari bahwa tidak ada wanita yang sempurna, yang bisa memenuhi semua harapannya. Inilah salah satu kunci terciptanya keharmonisan rumah tangga, yang selayaknya dimiliki oleh setiap suami.
Pepatah mengatakan “tak ada gading yang tak retak”, tak ada manusia yang sempurna. Kenyataannya memang demikian, siapapun dia selama dia disebut anak manusia, entah wanita ataupun lelaki, mesti ada kekurangannya, tidak ada yang sempurna dalam segala sisi. Memang ada manusia yang mempunyai banyak kelebihan namun jumlah mereka pun sedikit.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

(( إِنَّمَا النَّاسُ كالإِبِل المِائَة لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَة ))
“Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta, yakni hampir-hampir dari seratus unta tersebut engkau tidak dapatkan satu unta pun yang bagus untuk ditunggangi.” (HR. Al-Bukhari no. 6498 dan Muslim no. 2547)
Al-Khaththabi rahimahullahu berkata: “Mereka menafsirkan hadits di atas dengan dua sisi.” Beliau lalu menyebutkan sisi pertama. Setelahnya beliau berkata: “Sisi kedua: mayoritas manusia itu memiliki kekurangan. Adapun orang yang memiliki keutamaan dan kelebihan jumlahnya sedikit sekali. Maka mereka seperti kedudukan unta yang bagus untuk ditunggangi dari sekian unta pengangkut beban.” (Fathul Bari, 11/343)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: “Orang yang diridhai keadaannya dari kalangan manusia, yang sempurna sifat-sifatnya, indah dipandang mata, kuat menanggung beban (itu sedikit jumlahnya).” (Syarah Shahih Muslim, 16/101)
Ibnu Baththal rahimahullahu juga menyatakan yang serupa tentang makna hadits di atas: “Manusia itu jumlahnya banyak, namun yang disenangi dari mereka jumlahnya sedikit.” (Fathul Bari, 11/343)
Dalam kaitannya dengan kehidupan keluarga juga tidak bisa dipisahkan dengan pembicaraan tentang kekurangan dan ketidaksempurnaan manusia ini. Kesiapan menerima pasangan hidup dengan segala kekurangan yang ada padanya menjadi satu kemestian. Karena kita adalah anak manusia yang tidak sempurna, menikah dengan manusia yang tidak sempurna pula. Namun kenyataannya, dalam perjalanan rumah tangga terkadang muncul kekecewaan yang berbuah kebencian terhadap pasangan hidupnya karena kekurangan dimilikinya, walaupun tetap menyadari “tak ada gading yang tak retak”.
Perasaan tidak suka ini bila muncul dari pihak istri maka biasanya ia lebih bisa menekan dan “memaksakan” dirinya untuk tetap menerima suaminya. Beda halnya bila ketidaksukaan itu dirasakan oleh pihak suami, mungkin pada akhirnya kebencian tumbuh di hatinya dan ujungnya vonis talak pun dijatuhkan.
Dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, kita pahami bahwa jarang dijumpai orang yang terkumpul padanya segala kebaikan dan kelebihan. Demikian pula pada diri wanita yang memang diciptakan dari tulang yang bengkok, lebih jarang lagi didapatkan pada mereka segala kebaikan. Terkadang ada wanita yang parasnya cantik namun jelek lisannya. Terkadang ada yang ucapan dan tutur katanya manis memikat namun tidak pandai bergaul dengan suami. Ada yang pandai bergaul dengan suami namun tidak bisa mengurus rumahnya. Adapula wanita yang jelita, bagus perangainya, pandai bergaul dengan suami, bisa mengatur rumah akan tetapi ia sangat pencemburu atau tidak giat dalam ibadah.
Keadaan-keadaan semisal ini harusnya dipahami oleh seorang suami agar ia tidak larut dalam ketidaksukaan kepada istrinya, sebaliknya ia sabarkan dirinya dengan kekurangan yang ada.

Bersabar terhadap istri
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَ عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَ يَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
“Dan bergaullah kalian dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan pada dirinya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa: 19)
Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (5/65), Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, namun bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka dianjurkan (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut, mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullahu berkata dalam Tafsir-nya terhadap ayat di atas: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma tentang ayat ini: “Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah berikan rizki padanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak.” (Tafsir Ibnu Katsir , 1/173)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullahu berkata: “Sepantasnya bagi kalian – wahai para suami– untuk tetap menahan istri (dalam ikatan pernikahan) walaupun kalian tidak suka pada mereka. Karena di balik yang demikian itu ada kebaikan yang besar. Di antaranya adalah berpegang dengan perintah Allah dan menerima wasiat-Nya yang di dalamnya terdapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebaikan lainnya adalah dengan ia memaksa dirinya untuk tetap bersama istrinya, dalam keadaan dia tidak mencintainya, ada mujahadatun nafs (perjuangan jiwa) dan berakhlak dengan akhlak yang indah. Bisa jadi ketidaksukaan itu akan hilang dan berganti dengan kecintaan sebagaimana (disaksikan dari) kenyataan yang ada. Dan bisa jadi dia mendapat rizki berupa seorang anak yang shalih dari istri tersebut, yang memberi manfaat kepada kedua orang tuanya di dunia maupun di akhirat. Tentunya semua ini dilakukan bila memungkinkan untuk tetap menahan istri dalam pernikahan tersebut dan tidak timbul perkara yang dikhawatirkan. Bila memang harus berpisah dan tidak mungkin untuk tetap seiring bersama, maka si suami tidak dapat dipaksakan untuk tetap menahan istrinya (dalam pernikahan).” (Taisir Al-Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 173)
Sehubungan dengan permasalahan ini, Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengabarkan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

(( لاَ يَفْرَك مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَر))
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/ perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya, karena bila ia mendapatkan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misal, istrinya tidak baik perilakunya akan tetapi ia seorang yang beragama atau berparas cantik atau menjaga kehormatan diri atau bersikap lemah lembut dan halus padanya atau yang semisalnya.” (Syarah Shahih Muslim, 10/58)
Dengan demikian tidak sepantasnya seorang suami membenci istrinya dengan penuh kebencian hingga membawa dia untuk menceraikannya. Bahkan semestinya dia memaafkan kejelekan istrinya dengan melihat kebaikannya dan menutup mata dari apa yang tidak disukainya dengan melihat apa yang disenanginya dari istrinya.
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: Abul Qasim bin Hubaib telah mengabarkan padaku di Al-Mahdiyyah, dari Abul Qasim As-Sayuri dari Abu Bakar bin Abdirrahman, ia berkata: Adalah Asy-Syaikh Abu Muhammad bin Zaid memiliki pengetahuan yang mendalam dalam hal ilmu dan kedudukan yang tinggi dalam agama. Beliau memiliki seorang istri yang buruk pergaulannya dengan suami. Istrinya ini tidak sepenuhnya memenuhi haknya bahkan mengurang-ngurangi dan menyakiti beliau dengan ucapannya. Maka ada yang berbicara pada beliau tentang keberadaan istrinya namun beliau memilih untuk tetap bersabar hidup bersama istrinya. Beliau pernah berkata: “Aku adalah orang yang telah dianugerahkan kesempurnaan nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kesehatan tubuhku, pengetahuanku dan budak yang kumiliki. Mungkin istriku ini diutus sebagai hukuman atas dosaku, maka aku khawatir bila aku menceraikannya akan turun padaku hukuman yang lebih keras daripada apa yang selama ini aku dapatkan darinya.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 5/65)

Sulitnya meluruskan kebengkokan istri
Seorang suami tentunya tidak boleh berdiam diri membiarkan begitu saja kekurangan yang ada pada istrinya. Bahkan dia harus berupaya meluruskannya dengan lembut dan perlahan agar tidak mematahkannya. Tentunya lurusnya istri tidak bisa sempurna karena akan tetap ada kebengkokan padanya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

((إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ .لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيقَةٍ . فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَ بِهَا عِوَجٌ. وَ إِن ْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا . وَ كَسْرُهَا طَلاقُهَا))
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.2 Dia tidak akan lurus untukmu di atas satu jalan. Jika engkau bersenang-senang dengannya, maka engkau bisa melakukannya namun padanya ada kebengkokan. Bila engkau paksakan untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, dan patahnya itu adalah menceraikannya.3" (HR. Al-Bukhari no. 5184 Muslim no. 1468)

((اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ , فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ,وَ إِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ . فَإِن ْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا , وَ إِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ, فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ)).
“Mintalah wasiat dari diri-diri kalian dalam masalah hak-hak para wanita4, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian paling atasnya. Bila engkau paksakan untuk meluruskannya maka engkau akan mematahkannya. Namun bila engkau biarkan, ia akan terus menerus bengkok. Maka mintalah wasiat dari diri-diri kalian dalam masalah hak-hak para wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 3331, 5186)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini (ada anjuran untuk) bersikap lembut kepada para istri, berbuat baik kepada mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak/perangai mereka serta bersabar dengan kelemahan akal mereka. Hadits ini juga menunjukkan tidak disukainya menceraikan mereka tanpa sebab dan tidak boleh terlalu bersemangat/ berlebihan untuk meluruskan mereka, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 10/57)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata: “Dipahami dari hadits ini bahwasanya tidak boleh membiarkan istri di atas kebengkokannya, apabila ia melampaui kekurangan yang merupakan tabiatnya dengan melakukan maksiat atau meninggalkan kewajiban. Adapun dalam perkara-perkara mubah, ia dibiarkan apa adanya. Dalam hadits ini menunjukkan disenanginya penyesuaian diri untuk menarik jiwa, mengambil dan mendekatkan hati, sebagaimana hadits ini menunjukkan pengaturan terhadap para istri dengan memaafkan mereka dan bersabar atas kebengkokan mereka. Siapa yang hendak meluruskan mereka, maka akan luput darinya kemanfaatan yang diperoleh dari mereka, sementara tidak ada seorang lelaki pun yang tidak merasa butuh terhadap wanita guna memperoleh ketenangan (sakinah) dengannya dan untuk menolongnya dalam kehidupannya. Sehingga seakan-akan bisa dikatakan: Bernikmat-nikmat dengan wanita (istri) tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadap mereka.” (Fathul Bari, 9/306)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

1 Rahilah adalah unta yang cerdik, pilihan dan bagus untuk ditunggangi ataupun untuk keperluan lainnya karena sifat-sifatnya yang sempurna. (Syarah Shahih Muslim, 16/101)
2 Dalam hadits ini ada dalil terhadap ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwasanya Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
خلقكم من نفس واحدة و خلق منها زوجها
“Dia menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia menciptakan dari jiwa yang satu itu pasangannya.” (Syarah Shahih Muslim, 10/57)
3 Bila engkau menginginkan istrimu untuk meninggalkan kebengkokannya maka ujung dari perkara ini adalah berpisah (cerai) dengannya. (Fathul Bari, 6/447)
4 Atau dengan makna: Aku wasiatkan kalian agar berbuat kebaikan terhadap para wanita maka terimalah wasiatku ini tentang perkara mereka dan amalkanlah. (Fathul Bari, 9/306)


sumber: www.asysyariah.com

Permisalan Istri yang Buruk dalam Al-Qur`an

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Di akhirat kelak, setiap manusia akan menuai apa yang ia tanam di dunia. Begitu juga seorang istri. Ia akan menerima balasan sesuai dengan amalannya di dunia. Sebagus apapun suaminya, itu tidak akan memperingannya dari adzab Allah k.

Setiap muslimah tentu mendambakan dirinya dapat menjadi istri yang baik, istri yang shalihah, yang dipuji sebagai sebaik-baik perhiasan dunia oleh Ar-Rasul n:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”1
Sehingga, seorang muslimah dituntut untuk senantiasa bersungguh-sungguh menjaga dirinya agar tidak terpuruk dalam kejelekan dan keburukan yang berakibat kehinaan bagi dirinya. Karenanya, ia semestinya berusaha mengambil ibrah (pelajaran) dari peristiwa atau kisah yang ada, baik yang telah lampau maupun yang belakangan. I‘tibar (mengambil pelajaran) seperti ini merupakan tuntunan dari Rabbul ‘Izzah, Allah k, sebagaimana firman-Nya:

فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي اْلأَبْصَارِ

“Maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (Al-Hasyr: 2)
Di dalam Al-Qur`an yang mulia, Allah k banyak membuat permisalan/ perumpamaan untuk hamba-hamba-Nya, agar mereka mau merenungkan dan memikirkannya.

وَتِلْكَ اْلأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (Al-Hasyr: 21)
Di antaranya, gambaran istri yang buruk disebutkan dalam ayat berikut ini:

ضَرَبَ اللهُ مَثَلاَ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَأَةَ نُوْحٍ وَامْرَأَةَ لُوْطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا الصَّالِحِيْنَ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا وَقِيْلَ ادْخُلاَ النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ

“Allah membuat istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah ikatan pernikahan dengan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami. Lalu kedua istri itu berkhianat2 kepada kedua suami mereka, maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah, dan dikatakan kepada keduanya: ‘Masuklah kalian berdua ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk neraka’.” (At-Tahrim: 10)

Istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth Termasuk Orang-orang Kafir
Nabi Nuh p dan Nabi Luth p merupakan dua insan yang Allah k pilih untuk menerima risalah dan menyampaikannya kepada kaum mereka. Kedua rasul yang mulia ini pun mengemban risalah dengan sebaik-baiknya, mengajak kaum mereka yang durhaka agar kembali kepada Allah k dengan mentauhidkan-Nya dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya.
Namun dengan ke-mahaadilan-Nya, Allah k menakdirkan istri kedua nabi yang mulia ini justru tidak menerima dakwah suami mereka. Padahal keduanya adalah teman kala siang dan malam, yang mendampingi ketika makan dan tidur, selalu menyertai dan menemani. Kedua istri ini mengkhianati suami mereka dalam perkara agama, karena keduanya beragama dengan selain agama yang diserukan oleh suami mereka. Keduanya enggan menerima ajakan kepada keimanan bahkan tidak membenarkan risalah yang dibawa suami mereka.3
Disebutkan oleh Ibnu Abbas c bahwa istri Nabi Nuh berkata kepada orang-orang: “Nuh itu gila”. Bila ada seseorang yang beriman kepada Nabi Nuh p, ia pun mengabarkannya kepada kaumnya yang dzalim lagi melampaui batas4. Sementara istri Nabi Luth p mengabarkan kedatangan tamu Nabi Luth p kepada kaumnya5, padahal Nabi Luth p merahasiakan kedatangan tamunya karena khawatir diganggu oleh kaumnya6.
Inilah pengkhianatan mereka kepada suami mereka. Hubungan mereka berdua dengan suami yang shalih dan kedekatan mereka tidak bermanfaat sama sekali disebabkan kekufuran mereka7. Sehingga kelak di hari akhirat dikatakan kepada kedua istri tersebut: “Masuklah kalian berdua ke dalam neraka.”

Kedekatan Suami-Istri tanpa Disertai Keimanan Tidaklah Bermanfaat di Sisi Allah k Kelak
Asy-Syaikh ‘Athiyyah Salim menyatakan: “Dalam firman Allah k:

فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللهِ شَيْئًا

“Maka kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah.”
(Dalam ayat ini) ada penjelasan bahwa pertalian suami istri tidak bermanfaat sama sekali dengan adanya kekufuran dari salah satu pihak. Allah k telah menerangkan apa yang lebih penting daripada hal itu pada seluruh hubungan kekerabatan, seperti firman-Nya:

يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنَ

“Pada hari di mana tidak bermanfaat harta dan anak-anak.”
Dan firman-Nya:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيْهِ. وَأُمِّهِ وَأَبِيْهِ. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيْهِ

“Pada hari di mana seseorang lari dari saudaranya, dari ibunya dan bapaknya, dari istrinya dan anak-anaknya.”
Allah k menjadikan dua wanita ini sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir, dan ini mencakup seluruh kerabat sebagaimana yang telah kami sebutkan.
Aku pernah mendengar Asy-Syaikh (yakni Asy-Syinqithi) –semoga Allah k merahmati kami dan beliau– dalam muhadharah (ceramah)nya pernah membahas permasalahan ini. Beliau pun menyebutkan kisah dua wanita tersebut, demikian pula kisah Nabi Ibrahim p bersama ayahnya, juga Nabi Nuh p bersama anaknya. Maka sempurnalah seluruh sisi kekerabatan: ada istri bersama suaminya, anak bersama bapaknya, dan bapak bersama anaknya. Beliau juga menyebutkan hadits Rasulullah n:

يَا فَاطِمَةُ اعْمَلِي فَإِنِّي لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا

“Wahai Fathimah (bintu Rasulullah), beramallah engkau karena aku tidak bisa mencukupimu (menolongmu) dari Allah sedikitpun.”
Kemudian beliau berkata: “Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain pada hari kiamat kelak, walaupun kerabat yang paling dekat, kecuali dengan perantara keimanan pada Allah dan dengan syafaat yang diizinkan-Nya kepada hamba yang dimuliakan-Nya, sebagaimana dalam firman Allah k:

وَالَّذِيْنَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَتَهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَتَهُمْ

“Dan orang-orang yang beriman dan diikuti oleh anak-anak turunan mereka dalam keimanan, maka akan Kami gabungkan mereka itu dengan anak-anak turunan mereka.” (Tatimmah Adhwa`il Bayan, 8/382)
Al-Imam Ibnul Qayyim v berkata: “Ayat-ayat ini mengandung tiga permisalan, satu untuk orang-orang kafir dan dua permisalan lagi untuk kaum mukminin8. Kandungan permisalan untuk orang-orang kafir yaitu bahwa orang kafir akan disiksa karena kekufuran dan permusuhannya terhadap Allah k, rasul-Nya, dan para wali-Nya. Dengan kekufurannya tersebut, hubungan nasab tidak bermanfaat baginya, juga periparan (kekerabatan karena pernikahan) atau hubungan lainnya di antara sekian hubungan dengan kaum mukminin. Karena seluruh hubungan itu akan terputus pada hari kiamat, kecuali pertalian yang bersambung dengan Allah k saja lewat bimbingan tangan para rasul. Seandainya hubungan kekerabatan, periparan atau pernikahan itu bemanfaat walau tanpa disertai keimanan, niscaya hubungan Nuh dengan istrinya dan Luth dengan istrinya akan bermanfaat. Namun ternyata keduanya tidak dapat menolong istri mereka dari adzab Allah k sedikit pun. Bahkan dikatakan kepada istri-istri mereka: “Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk”. Ayat ini memutus keinginan dan harapan orang yang berbuat maksiat kepada Allah k dan menyelisihi perintah-Nya untuk mendapat kemanfaatan dari kebaikan orang lain, baik dari kalangan kerabatnya atau orang asing, sekalipun ketika di dunia hubungan antara keduanya sangatlah erat. Tidak ada hubungan yang paling dekat daripada hubungan ayah, anak dan suami istri. Namun lihatlah Nabi Nuh p tidak dapat menolong anaknya, Nabi Ibrahim p tidak dapat menolong ayahnya, Nabi Nuh dan Luth i tidak dapat menolong istrinya dari adzab Allah k sedikit pun. Allah k berfirman:

لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ

“Karib kerabat dan anak-anak kalian sekali-kali tidak akan bermanfaat bagi kalian pada hari kiamat. Dia akan memisahkan antara kalian.” (Al-Mumtahanah: 3)

يَوْمَ لاَ تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا

“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain.”(Al-Infithar: 19)

وَاتَّقُوا يَوْمًا لاَ تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا

“Dan jagalah diri kalian dari adzab hari kiamat, yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun.” (Al-Baqarah: 123)

وَاخْشَوا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُوْدٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا

“Takutlah kalian dengan suatu hari yang pada hari itu seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun.” (Luqman: 33) [I‘lamul Muwaqqi‘in 1/188, sebagaimana dinukil oleh Al-Imam Al-Qasimi dalam tafsirnya Mahasin At-Ta`wil, 9/183-184]

Pelajaran yang Bisa Dipetik
 Hubungan dan kedekatan seorang istri dengan suami yang shalih, berilmu dan berakhlak mulia, tidak bermanfaat sama sekali di hadapan Allah k kelak, bila si istri tetap berkubang dalam kejelekan dan dosa.
 Adzab Allah k hanya bisa dihindari dengan ketaatan bukan dengan wasilah (perantara), sehingga seorang istri yang durhaka namun ia memiliki suami yang shalih tidak akan bisa menghindar dari adzab Allah k dengan perantara kedekatannya dengan sang suami.
 Dengan adanya perintah agar istri Nuh dan istri Luth masuk ke dalam neraka , Allah k hendak memutus harapan setiap orang yang berbuat maksiat dari mendapatkan kemanfaatan dari keshalihan orang lain.
 Seorang istri tidak sepantasnya berkhianat kepada suaminya dalam kehormatan maupun dalam agamanya. Bahkan ia harus menyepakati suaminya dalam kebaikan dan ketaatan. Terlebih bila suaminya adalah seorang da‘i, dia mestinya menjadi orang pertama yang mengikuti dakwah suami dan mendukung dakwahnya, sebagaimana yang dilakukan Khadijah x dengan suaminya yang mulia, Rasulullah n.
 Masing-masing orang harus beramal agar selamat di akhiratnya karena mendapatkan rahmat Allah k dan tidak mengandalkan amal orang lain. Termasuk pula seorang istri, ia harus bertakwa kepada Allah k, menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Janganlah ia tertipu dengan keberadaan suaminya, bagaimanapun keshalihannya, keilmuannya yang tinggi dan kedudukannya yang mulia dalam agama, di hadapan mad‘u-nya dan masyarakatnya. Jangan ia merasa cukup dengan bersuamikan seorang ustadz atau seorang syaikh sekalipun, lalu ia merasa aman, merasa pasti masuk surga karena kedudukan suaminya. Sehingga ia pun duduk berpangku tangan enggan untuk belajar agama Allah k guna menghilangkan kejahilannya, dan malas pula beramal shalih9. Kita katakan pada orang seperti ini: Ambillah pelajaran wahai ukhti dari kisah istri dua nabi yang mulia, Nuh dan Luth i.Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 HR. Muslim no. 1467, kitab Ar-Radha’ bab Khairu Mata’id Dunya Al-Mar`atush Shalihah
2 Berkhianat di sini bukan maksudnya mereka berdua menyeleweng/selingkuh dengan lelaki lain yang bukan suami mereka dengan melakukan zina atau perbuatan fahisyah/keji lainnya. Karena para istri nabi terjaga dari berbuat fahisyah disebabkan kehormatan/ kemuliaan para nabi tersebut. Dengan demikian Allah k tidak mungkin memasangkan nabinya dengan seorang istri yang suka melacurkan diri (Taisir Al-Karimir Rahman hal. 874, Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423). Para mufassirin sepakat, tidak ada seorang pun dari istri nabi yang berzina (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurthubi, 18/131, Fathul Qadir 5/305)
3 Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1423, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874
4 Ma‘alimut Tanzil/ Tafsir Al-Baghawi 4/338, Ahkamul Qur’an, Al-Jashshash, 4/624
5 Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya no. 34461, 34462
6 Karena kaum Nabi Luth p punya kebiasaan keji, mereka senang melakukan hubungan dengan sesama jenis (homoseksual). Bila melihat seorang lelaki yang tampan, mereka sangat bernafsu untuk mengumbar syahwat binatang mereka. Nabi Luth p pernah kedatangan tamu yang terdiri dari para malaikat dengan rupa lelaki yang rupawan. Allah k kisahkan dalam Al-Qur`an:

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوْطًا سِيْءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالَ هَذَا يَوْمٌ عَصِيْبٌ. وَجَاءَهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُوْنَ إِلَيْهِ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوا يَعْمَلُوْنَ السَّيِّئَاتِ قَالَ يَاقَوْمِ هَؤُلاَءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللهَ وَلاَ تُخْزُوْنِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيْدٌ. قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيْدُ. قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيْدٍ قَالُوا يَالُوْطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيْبُهَا مَا أَصَابَهُمْ...

“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, ia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan ia berkata: “Ini adalah hari yang amat sulit”. Akhirnya datanglah kaumnya kepadanya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Wahai kaumku, inilah putri-putriku (nikahi mereka para wanita, –pent.) mereka lebih suci bagi kalian, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian mencemarkan namaku di hadapan tamuku ini. Tidak adakah di antara kalian seorang yang berakal?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu, dan sungguh kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki”. Luth berkata: “Seandainya aku memiliki kekuatan untuk menghadapi kalian atau jika aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat tentu akan aku lakukan”. Para utusan itu berkata: “Wahai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Rabbmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggumu. Karena itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikutmu di akhir malam, jangan ada seorang pun di antara kalian yang tertinggal (jangan menoleh ke belakang), kecuali istrimu, sungguh dia akan ditimpa adzab seperti yang menimpa mereka…” (Hud: 77-78)
7 Tafsir Abdurrazzaq Ash-Shan‘ani 3/324, Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir At-Thabari, 12/160-161, Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874, Adhwa`ul Bayan 8/381
8 Seperti disebutkan dalam kelanjutan ayat di atas (At-Tahrim: 11-12):

وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ. وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيْهِ مِنْ رُوْحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِيْنَ

“Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berdoa: ‘Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam jannah (surga), dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.’ Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian ruh (ciptaan) Kami, dan Maryam membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya. Adalah dia termasuk orang-orang yang taat.”
9 Namun bagaimana ia bisa beramal dengan benar dan tepat bila tidak belajar? Bukankah al ilmu qablal qauli wal ‘amali (ilmu itu sebelum berucap dan beramal), seperti ucapan Al-Imam Al-Bukhari ketika memberi judul bab (tarjumah) dalam Shahihnya, (kitab Al ‘Ilm).

Jimat, Benarkah dalam Agama?

Penulis: Al Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Masyarakat kita sesungguhnya sangat paradoksal. Di satu sisi, mereka sangat mengagungkan teknologi (baca: akal) namun di sisi lain, mereka juga masih menggantungkan hidup mereka pada benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan tertentu, lepas darimana ‘kekuatan’ itu bersumber. Tentu saja ini menjadi lucu karena manusia mesti tunduk dan menghamba kepada benda-benda mati yang tidak bisa melindungi dirinya sendiri. Mereka justru melupakan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Pencipta segala yang mereka sembah itu.

Keterbatasan Akal
Selama ini, akal sering dijadikan alat untuk mengotak-atik syariat. Bila sesuai dengan akal berarti ma’qul (masuk akal) dan harus diterima. Sementara bila tidak sesuai dengan akal disebut ghairu ma’qul (tidak masuk akal) dan tidak diterima. Akal seakan-akan telah menjadi sumber kebenaran dan parameter utama dalam mengukur baik buruknya suatu permasalahan. Sementara dalil justru hanya menjadi syawahid dan mutaba’at (penguat) terhadap hukum akal. Sehingga gelar orang pintar lebih banyak disandang oleh orang-orang yang mampu menghukumi dalil dengan hukum akal, yang berani mempertentangkan dalil-dalil dengan akal, bahkan termasuk dalam barisan ini adalah orang-orang yang berani melakukan sesuatu yang bertentangan dengan dalil naqli dan di luar hukum akal. Mampukah akal menyingkap rahasia-rahasia syariat dan hikmah-hikmahnya? Dan mampukah akal berdiri sendiri menentukan jalan keselamatan tanpa bimbingan syariat?

Hakikat Akal
Akal adalah makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang merupakan bagian kecil dari anggota tubuh manusia. Tentu sebagai makhluk tidak ada yang sempurna. Karena tidak sempurna itulah berarti memiliki keterbatasan dan tidak sanggup menentukan maslahat hidup yang sempurna di dunia dan akhirat. Kesempurnaan hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan semua akan berakhir kepada-Nya. Karena akal terbatas, maka ia harus tunduk di hadapan syariat dan tidak diperkenankan menghakimi syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Konsep yang benar dalam pandangan agama adalah “akal yang sehat dan lurus tidak akan bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih.” Bila terjadi pertentangan berarti hukum akal lah yang harus dihakimi dan dipertanyakan. Bukan malah dalil-dalil shahih yang harus dihakimi dengan ditakwil maknanya, diselewengkan, atau diragukan keshahihannya. Lebih-lebih jika dalil-dalil yang shahih itu kemudian ditolak dan dilempar di belakang punggung-punggung mereka tanpa sedikitpun rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Inilah sesungguhnya konsep pemuja akal di mana jika akal bertentangan dengan dalil yang shahih, maka harus mendahulukan akal.
Dengan konsep batil yang merupakan ramuan iblis-iblis pemikir ahli kalam ini, muncullah sekte-sekte pemuja dan penuhan akal, aliran-aliran yang berakhlak dengan akhlak iblis la’natullah ‘alaih. Sungguh para ulama telah mengecam keras pemikiran semacam ini karena menyesatkan umat dan menjauhkan mereka dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dari Ali bin Abu Thalib radhiallahu 'anhu berkata:

لَوْ كاَن الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لَكاَن أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلىَ ظاَهِرِ خُفَّيْهِ

“Kalau sekiranya agama itu dari akal niscaya bagian bawah khuf1 lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap punggung (atas) khufnya.” (HR. Abu Dawud 162, Al-Baihaqi 1/292, Ad-Daruquthni 1/75, Ad-Darimi 1/181, Al-Baghawi 239, dan Ahmad 943&970. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitab At-Talkhis Al-Khabir 1/160)
Dari Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu bahwa beliau berkata tatkala beliau mencium Hajar Aswad: “Aku mengetahui bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudharat atau manfaat. Dan jika aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Al-Bukhari no. 1610 dan Muslim no. 1270)
Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu: “Hati-hati kalian dari pemuja akal karena mereka adalah musuh-musuh As Sunnah. Amat berat bagi mereka untuk menghafal hadits sehingga mereka berkata dengan apa yang dihasilkan oleh akalnya, mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Lalikai 1/23, Al-Faqih wal Mutafaqqih karya Al-Baghdadi 1/180, dan Ibnu Abdul Bar di dalam kitab Al-Jami’, 274)
Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: “Apabila kamu melihat ahli kalam dan ahli bid’ah berkata: ‘Singkirkan dari kami Al Qur`an dan hadits-hadits ahad serta bawa kemari akal’, maka ketahuilah dia adalah Abu Jahal.” (Siyar A’lami An-Nubala` 4/472)

Hakikat Jimat
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan tentang jimat dan hukumnya. Kata Ibnu Mas’ud: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّماَئِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna adalah syirik.” (HR. Al-Imam Ahmad di dalam Musnad 1/381, Abu Dawud di dalam Sunan-nya 7/630, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak 4/217, 418, Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir 10.503, dan Al-Baihaqi di dalam Sunan Al-Kubra 9/350. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 3288, Shahih Sunan Ibnu Majah no. 2845, Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 331 1/648, dan Ghayatul Maram no. 298)
Jimat adalah permata yang dirangkai atau tulang belulang kemudian dikalungkan di leher-leher anak dengan tujuan menolak bala. (Lihat Kitabut Tauhid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, Fathul Majid 1/650)
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menjelaskan: “Memang asal jimat itu adalah permata yang dirangkai yang digantungkan pada leher anak agar terpelihara dari gangguan mata-mata jahat. Kemudian mereka perluas makna jimat tersebut sehingga mereka menamakan jimat pada segala bentuk perlindungan. Contoh: sebagian mereka menggantungkan sepatu kuda di pintu-pintu rumah atau di tempat yang nampak jelas, menggantungkan sandal di bagian depan mobil atau bagian belakangnya, atau marjan yang berwarna biru di bagian depan kaca mobil bagian dalam dekat sopir dengan tujuan untuk menolak bala.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/650)

Kaidah dalam Menjadikan Sesuatu sebagai Asbab (Sebab)
Kata asbab (lantaran, Jw) terkadang dijadikan alasan untuk melakukan kesyirikan dan penggugat balik terhadap setiap orang yang mengingkari kesyirikan. Para pemakai jimat dan pengagung kuburan, tempat-tempat keramat, pohon-pohon yang antik dan aneh, terkadang beralasan membolehkan semua itu dengan hanya meyakininya sebagai sebab. Benarkah itu?
a. Cara Mengetahui bahwa Sesuatu adalah Sebab
Mengetahui sesuatu itu sebab atau bukan sebab adalah bagian dari dien. Dan akan membahayakan seseorang bila tidak mengetahuinya. Telah disebutkan oleh para ulama bahwa mengetahui sesuatu itu sebab atau bukan dengan dua cara:
Pertama: Melalui penetapan syariat bahwa sesuatu itu sebagai sebab. Seperti Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan tentang salah satu fungsi madu:

فِيْهِ شِفاَءٌ لِلنَّاسِ

“Di dalam (madu itu) ada obat bagi manusia.” (An-Nahl: 69)
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan pula tentang faidah membaca Al Qur`an:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ ماَ هُوَ شِفآءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“Dan Kami turunkan dari Al Quran sesuatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Kedua: Melalui cara yang secara alami memiliki manfaat. Contohnya kita mencoba sesuatu di mana setelah itu ternyata benda tersebut bermanfaat bagi penyakit yang diderita, namun dengan syarat pengaruhnya jelas dan terjadinya secara langsung. (Lihat Al-Qaulul Mufid Syarh Kitabit Tauhid, 1/208)
Sikap yang benar dalam menetapkan sesuatu itu sebab, baik secara syariat atau alami, adalah apa yang dikatakan oleh Al-Imam As-Sa’di rahimahullah di dalam Al-Qaulul As-Sadid hal. 36: “Wajib atas setiap hamba mengetahui tiga perkara dalam permasalahan sebab:
Pertama: Dia tidak menjadikan sesuatu itu sebab kecuali bila telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai sebab baik secara syar’i atau alami.
Kedua: Dia tidak menyandarkan diri kepada sebab itu akan tetapi dia bersandar kepada yang menciptakan sebab itu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bersamaan dengan itu dia berusaha melaksanakan sebab-sebab yang disyariatkan dan segala yang bermanfaat.
Ketiga: Hendaklah dia mengetahui bahwa bagaimanapun besar dan kuatnya sebab itu, tetap terikat dengan ketentuan dan keputusan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak bisa terlepas darinya. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berbuat segala apa yang dikehendaki-Nya.

b. Melaksanakan Sebab yang Disyariatkan tidak Melemahkan Keyakinan Seseorang kepada Allah
Melaksanakan sebab yang telah disyariatkan termasuk bagian syariat. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “(Kesimpulannya adalah) menggugurkan (meninggalkan) sebab bukanlah termasuk ketauhidan. Bahkan melaksanakan sebab dan meletakkan sebab itu pada tempat yang telah diletakkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala termasuk dari wujud kemurnian aqidah. Dan ucapan “harus meninggalkan sebab” adalah tauhid (kelompok sesat) Qadariyah Jabriyah pengikut Jahm bin Shafwan dalam masalah jabr.” (Madarijus Salikin 3/495)
Dan meyakini sesuatu sebagai sebab padahal sesungguhnya hal itu bukan sebab, termasuk syirik kecil (Al-Qaulul Mufid, 1/208). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan “Melihat (menengok) kepada sebab ada dua bentuk:
Pertama: Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan
Kedua: Termasuk ubudiyah dan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Termasuk kesyirikan menyandarkan diri kepada sebab dan tenteram dengannya, meyakini bahwa sebab itu sebagai satu-satunya yang bisa mewujudkan segala keinginan, dan berpaling dari yang menciptakan sebab itu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Madarijus Salikin 3/499)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: Manusia dalam permasalahan sebab terbagi menjadi (tiga kelompok), dua berada di ujung dan satu di tengah:
Pertama: segolongan orang mengingkari sebab-sebab, mereka adalah golongan yang menafikan hikmah-hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala seperti golongan Jabariyah dan Qadariyah.
Kedua: segolongan orang melampaui batas dalam menetapkan sebab sehingga mereka menjadikan sesuatu yang tidak disyariatkan sebagai sebab, seperti yang dilakukan mayoritas ahli khurafat dari kalangan sufi dan selain mereka.
Ketiga: orang yang mengimani adanya sebab dan segala pengaruhnya akan tetapi mereka tidak menetapkan sesuatu sebagai sebab kecuali bila telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, baik secara syar’i atau takdir (inilah golongan yang benar, pen.).” (Lihat Al-Qaul Al-Mufid syarah Kitab Tauhid 1/205)

Apakah Jimat Merupakan Sebab-sebab yang Disyariatkan untuk Menangkal Bala`?
Cara menetapkan sesuatu itu sebagai sebab telah dijelaskan di atas, yaitu penetapan secara syariat atau secara alami. Mari kita meninjaunya dari kedua sisi ini.
a. Sisi Syariat
Mengatakan atau menghukumi bahwa jimat merupakan sebab untuk menolak bala harus ada keterangan dari Allah dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara yang kita dapati, jimat telah divonis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai satu bentuk kesyirikan dalam riwayat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu di atas. Dari sini jelas bahwa jimat dalam pandangan syariat bukan sebagai sebab. Dan menjadikan sesuatu sebab yang tidak dijadikan oleh syariat sebagai sebab termasuk syirik kecil.
b. Sisi Alami
Untuk mengatakan secara alami bahwa jimat bisa sebagai sebab penolak bala harus memenuhi dua syarat sebagaimana telah disebut di atas, yakni jelas pengaruhnya dan harus langsung. Sementara jimat itu belum jelas pengaruhnya dan secara tidak langsung. Ini sangat bertentangan dengan kaidah penetapan sesuatu itu sebagai asbab.
Dari kedua tinjauan ini maka sangat jelas sekali bahwa jimat bukan sebagai sebab syar’i ataupun alami untuk menolak bala` atau segala malapetaka.

Bentuk-bentuk Jimat
Jimat kini tidak hanya ‘beredar’ di kalangan sufi dan dilakukan sembunyi-sembunyi, namun telah dikomersialkan melalui iklan di berbagai media massa. Bagi orang yang ingin menjadi jawara mesti memiliki jimat kebal atau jimat kesaktian agar tahan bacok bahkan tahan peluru. Bentuk jimat ini bermacam-macam. Ada yang berbentuk mantra-mantra, sabuk, rajah-rajah, atau kumpulan benda-benda khusus seperti tempurung kelapa, tempurung kerang yang dicor yang kemudian diletakkan di dalam secarik kain dan sebagaianya.
Sebagian pedagang juga memiliki jimat khusus yang disebut dengan penglaris dengan maksud bisa melariskan dagangan atau agar tidak terkena niat orang-orang yang dengki kepadanya. Sementara sebagian peternak juga memiliki jimat tersendiri yang digantung di pintu atau pojok-pojok kandang supaya tidak disentuh tangan-tangan jahat atau pencuri. Begitu juga sebagian rumah-rumah kaum muslimin tidak terlepas dari semua itu.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata di dalam fatwa-fatwa beliau tentang jimat (2/238): “Apabila jimat-jimat itu dari nama-nama jin, tulang, akar kayu, besi-besi dari paku, rajah-rajah, atau yang sepertinya, maka ini termasuk dari perbuatan syirik kecil dan terkadang menjadi syirik besar apabila yang menggantungkan jimat itu berkeyakinan bahwa jimat tersebut bisa menjaganya atau menyingkap penyakit yang diderita atau menolak mudharat tanpa izin Allah dan kehendak-Nya.”

Hukum Menggantungkan Jimat
Sudah disebutkan di atas bahwa jimat termasuk dari kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, hal ini sangat jelas keharamannya. Lalu bagaimana hukum memakainya? Jawabannya butuh rincian.
Pertama: akan menyebabkan terjatuh kepada syirik akbar (besar) bila disertai keyakinan bahwa jimat itu sendiri yang memberikan pengaruh selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang bisa menolak mudharat dan mendatangkan manfaat, serta membentengi setiap orang yang memakainya. Dan pelakunya telah keluar dari Islam, halal darahnya untuk ditumpahkan dan hartanya untuk dirampas, mengekalkan dirinya di dalam an-naar (neraka) bila dia mati dan belum bertaubat, serta menghapus seluruh amalan yang dilakukan di dalam Islam.
Kedua: akan menyebabkan terjatuh dalam perbuatan syirik kecil bila dia meyakini bahwa jimat itu hanya sebagai sebab semata, adapun yang mendatangkan manfaat dan menolak segala bentuk malapetaka yang menimpanya adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Menjadikan sesuatu sebab yang tidak pernah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai sebab adalah syirik kecil. (Lihat Al-Qaulul Mufid 1/204, Al-Qaulul Sadid hal. 38, Fatawa Syaikh Ibnu Baz 2/384)

Hukum bila Jimat itu dari Al Qur`an
Terkadang jimat berasal dari Al Qur`an atau tulisan ayat-ayat Al Qur`an atau nama-nama Allah. Apakah hukumnya sama dengan jenis-jenis jimat di atas?
Tentang hal ini, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf:
a. Sebagian mengatakan boleh. Dan mereka memaknakan hadits yang menjelaskan keharaman jimat itu dengan makna jimat yang mengandung kesyirikan. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash dan diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu 'anha, akan tetapi riwayat dari kedua shahabat ini lemah. Dan ini adalah ucapan Abu Ja’far Al-Baqir, Ahmad bin Hambal dalam satu riwayat.
b. Sebagian mengatakan diharamkan. Yang berpendapat demikian di antaranya Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, dan dzahir ucapan Hudzaifah, ‘Uqbah bin ‘Amir, dan Ibnu ‘Akim dan demikian juga ucapan sejumlah tabi’in di antara mereka murid-murid Ibnu Mas’ud, dan Ahmad di dalam sebuah riwayat yang dipilih oleh mayoritas murid beliau dan yang diperkuat oleh ulama mutaakhirin (belakang ini). Mereka berdalil dengan keumuman hadits Ibnu Mas’ud: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna termasuk dari kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Asy-Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah men-tarjih (menguatkan) dari kedua pendapat ini beliau mengatakan: Yang benar (dari kedua) pendapat ini adalah pendapat yang mengatakan haram dengan beberapa alasan:
Pertama: Keumuman larangan dan tidak ada dalil-dalil yang mengkhususkannya
Kedua: Menutup jalan-jalan yang akan mengantarkan kepada (perbuatan) menggantungkan selain Al Qur‘an atau nama-nama Allah
Ketiga: Akan terjatuh pada penghinaan terhadap Al Qur`an dan nama-nama Allah tersebut karena akan dibawa ke tempat najis atau dipakai untuk mencuri, merampok, dan berkelahi.
Dan pendapat kedua ini pula yang dikuatkan oleh ulama masa kini seperti Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya Taisir Al-’Aziz Al-Hamid, Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh dalam kitabnya Fathul Majid, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, dan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahumullah.
Kesimpulan dari pembahasan ini bahwa segala bentuk jimat baik dari Al Qur`an ataupun bukan, diharamkan karena keumuman larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, dinasehatkan kepada kaum muslimin agar segera meninggalkannya dan hanya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam meminta segala kemanfaatan dan minta dijauhkan dari segala malapetaka. Meminta perlindungan dan penjagaan kepada Allah semata itulah aqidah yang benar, dan tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kebatilan.
Wallahu a’lam.

1 Khuf yaitu sepatu yang tingginya menutup dua mata kaki, red




sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Awas, Dukun dan Tukang Ramal Penciduk Agama dan Harta!


Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Bahaya Kejahilan
Kejahilan terhadap syariat terkadang menjadikan seseorang bersifat gegabah, serampangan, dan tergesa-gesa dalam berbuat. Ia dengan mudah melakukan sesuatu padahal akan memudharatkan dirinya. Betapa sering, karena kejahilan, seseorang terjatuh ke dalam perbuatan kufur dan kesyirikan, bid’ah, pengingkaran terhadap sesuatu yang sudah jelas ada nashnya dalam syariat dan terjatuh dalam berbagai bentuk kemaksiatan.
Kita saksikan sekeliling kita. Ada orang yang hanya bermodal bisa memimpin dzikir dan membaca doa, ia posisikan dirinya sebagai orang yang terpandang walaupun buta terhadap ilmu agama. Ada pula orang yang gemar berceloteh di panggung-panggung dan di mimbar-mimbar, merasa dirinya seakan da’i yang tidak tertandingi, padahal dia tidak memiliki ilmu agama kecuali hanya sedikit saja.
Allah k telah banyak menjelaskan di dalam ayat-Nya tentang bahaya kejahilan, di antaranya:
1. Allah k menceritakan tentang kaum Nabi Musa p:


قَالُوا يَامُوْسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًاكَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ


“Mereka (Bani Israil) mengatakan: ‘Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah sesembahan (berhala) sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.’ Musa menjawab: ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 136)
Al-Imam Asy-Syaukani t mengatakan: “Allah mensifati Bani Israil dengan kejahilan karena mereka mengetahui bukti-bukti kekuasaan Allah, yang mestinya hal itu tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk meminta (sesuatu yang hanya mampu dilakukan Allah) kepada selain Allah. Akan tetapi mereka terkenal sangat keras penentangannya, tinggi kejahilannya dan orang-orang yang tidak memiliki pendirian.” (Fathul Qadir, hal. 586)
2. Allah k berfirman:


أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسآءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ


“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsu kalian bukan (mendatangi) wanita, sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatan kalian).” (An-Naml: 55)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata: “Bagaimana kalian sampai melakukan demikian terhadap syahwat kalian. Kalian melampiaskannya kepada kaum pria melalui dubur mereka, padahal itu tempat keluar kotoran. Dan kalian meninggalkan apa yang Allah ciptakan buat kalian dari wanita-wanita, yaitu tempat-tempat yang baik di mana setiap manusia telah difitrahi untuk condong kepadanya. Demikianlah bila urusan telah terbalik, kalian menganggap yang jelek itu baik dan yang baik itu jelek, akan tetapi kalian tidak mengetahui artinya. Kalian melanggar batasan-batasan Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya.” (Tafsir As-Sa’di hal. 556)
3. Allah k berfirman:


قَالَ هَلْ عَلِمْتُمْ مَا فَعَلْتُمْ بِيُوْسُفَ وَأَخِيْهِ إِذْ أَنْتُمْ جَاهِلُوْنَ


“Yusuf berkata: ‘Apakah kalian mengetahui (kejelekan) apa yang kalian telah lakukan terhadap Yusuf dan saudaranya ketika kalian tidak mengetahui akibat perbuatan kalian itu.” (Yusuf: 89)
Ayat ini menjelaskan satu bentuk alasan yang mengakibatkan saudara-saudara Nabi Yusuf terjatuh dalam perbuatan yang tidak sepantasnya terjadi, atau ayat ini merupakan sebuah cercaan terhadap saudara-saudara Nabi Yusuf karena mereka melakukan perbuatan-perbuatan orang jahil.
4. Allah k berfirman:


قُلْ أَفَغَيْرَ اللهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُوْنَ


“Katakanlah: Apakah kalian menyuruh aku untuk menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Az-Zumar: 64)
Di dalam ayat ini Allah k memerintahkan kepada Rasulullah n untuk mengatakan kepada oang-orang jahil (tentang perkataan mereka yang sesat, red.). Perintah orang-orang kafir kepada Rasulullah n untuk menyembah selain Allah k itu didasari oleh kejahilan. Jika mereka berilmu tentang Allah k yang Maha Sempurna dari semua sisi, niscaya mereka tidak akan memerintahkan Rasulullah n melakukan hal itu.
Masih banyak lagi ayat semakna yang menjelaskan bahwa kejahilan merupakan sumber malapetaka.
Al-Imam Ibnul Qayyim t mengatakan: “Rukun kekufuran ada empat yaitu sombong, hasad, marah, dan syahwat. Sifat sombong akan mencegah seseorang untuk tunduk, hasad menghalangi untuk menerima nasihat, marah akan menghalangi untuk berbuat adil, dan syahwat akan menghalangi untuk konsentrasi dalam beribadah. Apabila hancur pondasi kesombongan akan mudah baginya untuk tunduk; apabila pondasi hasad runtuh maka akan mudah baginya menerima nasihat dan melaksanakannya. Bila pondasi marah runtuh maka akan mudah baginya untuk berbuat adil dan tawadhu’; dan bila pondasi syahwat itu hancur maka akan mudah baginya untuk bersabar, menahan diri dari maksiat serta istiqamah dalam beribadah. Memindahkan sebuah gunung dari tempatnya lebih ringan, gampang dan mudah dibanding menghilangkan keempat perkara ini bagi orang yang telah terkena. Terlebih bila semua telah menjadi perilaku dan tabiat yang mendarah daging. Bersamaan dengan itu, tidak akan lurus amalan apapun yang dibangun di atasnya dan amalan-amalan tersebut tidak akan dapat membersihkan dirinya. Setiap kali dia membangun sebuah amalan, maka akan diruntuhkan oleh keempat perkara tersebut, dan segala macam penyakit bermuara darinya. Bila keempat perkara tersebut menancap di dalam hati maka akan menampilkan kebatilan sebagai kebenaran, kebenaran sebagai kebatilan, ma’ruf dalam bentuk mungkar dan mungkar dalam bentuk ma’ruf, dan dunia akan mendekatinya sedangkan akhirat akan menjauh darinya. Bila kamu meneliti kekufuran umat terdahulu (kamu akan menjumpai, pen.) semuanya bermuara dari keempat perkara tersebut. Dan besar kecilnya sebuah adzab tergantung dari besar dan kecilnya keempat sifat tersebut. Barangsiapa membiarkan keempat rukun kekufuran tersebut pada dirinya, maka dia telah membuka pintu kejahatan pada dirinya. Dan barangsiapa menutupnya maka akan tertutup pintu-pintu kejahatan pada dirinya. Keempat perkara di atas akan menyebabkan seseorang terhalang untuk tunduk, ikhlas, bertaubat, menerima kebenaran, menerima nasihat dari saudaranya, dan tawadhu’ di hadapan Allah k dan di hadapan makhluk. Keempat sifat tersebut disebabkan kejahilan tentang Rabbnya dan kejahilan tentang dirinya. Jika dia mengetahui Allah k dengan sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna dan Agung, serta dia mengetahui tentang dirinya yang penuh kelemahan dan serba kekurangan, niscaya dia tidak akan menyombongkan diri, tidak akan marah, dan tidak akan iri hati kepada siapapun yang telah mendapatkan anugerah dari Allah k.” (Al-Fawaid, hal. 174-175)
Al-Imam Mujahid t dan selain beliau mengatakan: “Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah k baik sengaja atau tidak, dia adalah orang jahil sampai dia bertaubat.”
Al-Imam Qatadah t meriwayatkan dari Abu ‘Aliyah, ia mengatakan tentang para shahabat Rasulullah n bahwa mereka berkata: “Setiap dosa yang dilakukan oleh seorang hamba, asasnya adalah kejahilan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir)
Abdur Razzaq t berkata: Ma’mar telah menyampaikan kepada kami dari Qatadah bahwa ia berkata: “ Para shahabat telah ijma’ (bersepakat) bahwa segala kemaksiatan dasarnya adalah kejahilan, baik disengaja ataupun tidak.”
Ibnu Juraij t berkata: Abdullah bin Katsir menyampaikan kepadaku dari Mujahid bahwa ia berkata: “Setiap pelaku kemaksiatan kepada Allah k adalah dalam keadaan jahil ketika melakukannya.”
Ibnu Juraij t juga berkata: ‘Atha bin Abi Rabbah telah menyampaikan kepadaku ucapan yang sejenis.
Abu Shalih t berkata (riwayat) dari Ibnu ‘Abbas c: “Kejahilan seseorang akan menyebabkan dia melakukan kejahatan.” (Ibnu Katsir t dalam Tafsir-nya, 1/572)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata di dalam Tafsir beliau bahwa kejahilan yang dimaksud adalah: “Kejahilan tentang akibat perbuatan itu, kejahilan tentang sebuah amalan yang akan mengundang murka Allah dan adzab-Nya, kejahilan dirinya tentang pantauan Allah dan penglihatan-Nya, kejahilan tentang amalan yang akan merugikan iman atau menghilangkannya. Berdasarkan tinjauan ini, maka setiap orang yang bermaksiat kepada Allah k, dia adalah orang jahil walaupun dia berilmu tentang keharaman.”

Berhati-hati dari Orang Jahil
Allah k dan Rasul-Nya telah memperingatkan kita agar berhati-hati dari orang jahil dan sepak terjangnya, karena bahaya berteman dengan mereka sangat besar. Dia akan menjerumuskan dirimu ke lubang kemaksiatan walaupun kamu mengetahui hukumnya. Orang jahil lebih dekat kepada Iblis dan tentara-tentaranya daripada kepada Allah k dan tentara-tentara-Nya, dan mereka sendiri adalah tentara Iblis. Bila kamu mendekati mereka, pasukan Iblis akan bergerak untuk menciduk dirimu, agama dan hartamu.
Dalam kehidupan kaum muslimin sekarang ini sangat terlihat berbagai praktek kehidupan yang didasari oleh kejahilan. Bahkan mayoritas praktek kehidupan yang merupakan perilaku jahiliyah menjadi kebanggaan. Prinsip mereka adalah apa yang di jelaskan oleh Allah k di dalam firman-Nya:


قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُوْنَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُوْنَ


“Mereka berkata: ‘(tidak) kami hanya mengikuti apa yang kami telah dapati dari perbuatan nenek moyang kami.’ Apakah mereka akan mengikuti juga walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah: 170)
Pertanyaan ini telah dijawab oleh kenyataan yang ada bahwa walaupun nenek moyang mereka dalam keadaan tidak mengetahui, tidak mendapatkan petunjuk dan berada dalam kesesatan, toh nenek moyang itu tetap diikuti dari ujung rambut sampai ujung kaki. Demikianlah bahaya kebodohan, yaitu akan membutakan sehingga tidak bisa melihat cahaya Allah k yang telah menerangi alam ini, malamnya bagaikan siang.
Prinsip “mati urip” membela ajaran nenek moyang dijadikan sebagai senjata untuk menolak kebenaran, berpaling darinya dan membencinya. Dengan prinsip di atas mereka berani membela kebatilan dan melindungi pelakunya.
1. Allah k telah memperingatkan di dalam firman-Nya:


فَلاَ تَكُوْنَنَّ مِنَ الْجَاهِلِيْنَ


“Maka janganlah kalian termasuk orang-orang yang jahil.” (Al-An’am: 35)
Ayat ini menjelaskan agar kita jangan sampai menjadi orang jahil yang tidak mengetahui hakikat permasalahan dan meletakkan permasalahan tidak pada tempatnya.
2. Allah k membimbing agar Nabi Musa p berlindung dari sifat kejahilan:


قَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ أَكُوْن َمِنَ الْجَاهِلِيْنَ


“Musa berkata: ‘Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang orang yang bodoh.’” (Al-Baqarah: 67)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata: “Karena sesungguhnya orang jahil itu adalah orang yang berbicara dengan sebuah ucapan yang tidak berfaidah dan orang-orang yang suka menghina orang lain.” (Tafsir As-Sa’di hal. 37)
Beliau juga mensifati orang-orang jahil dan tolol dengan: “Kejahilan tentang maslahat dirinya dan dia melakukan segala apa yang memudharatkannya.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 26)
3. Allah k menceritakan tentang Nabi Ibrahim p agar menyingkir dan meninggalkan orang-orang jahiliyah dalam firman-Nya:


وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَنْ لاَ أَكُوْنَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا


“Dan aku akan menyingkir dari kalian dan apa-apa yang kalian sembah selain Allah dan aku hanya berdoa kepada Rabbku semoga aku dengan itu tidak termasuk orang-orang yang celaka.” (Maryam: 48)
4. Allah k bercerita tentang sikap Nabi Musa p terhadap kaumnya dalam firman-Nya:


وَإِنِّي عُذْتُ بِرَبِّي وَرَبِّكُمْ أَنْ تَرْجُمُوْنِ. فَإِنَّ لَمْ تُؤْمِنُوا لِي فَاعْتَزِلُوْنِ


“Sesungguhnya aku berlindung kepada Rabbku dan Rabb kalian dari keinginan kalian merajamku, dan jika kamu tidak beriman kepadaku maka biarkanlah aku menyingkir dari kalian (memimpin bani Israil).” (Ad-Dukhan: 20-21)
5. Allah k bercerita tentang Ashabul Kahfi dalam firman-Nya:


وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوْهُمْ وَمَا يَعْبُدُوْنَ إِلاَّ اللهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يِنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا


“Apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepada kalian dan menyediakan sesuatu yang berguna buat kalian dalam urusan kalian.” (Al-Kahfi: 16)
6. Rasulullah n telah memperingatkan di dalam sabdanya:


إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا


“Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari setiap hamba namun Allah mencabutnya dengan mematikan orang-orang alim. Sehingga di saat Allah tidak menyisakan seorangpun dari mereka, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin mereka. Mereka ditanya merekapun berfatwa tanpa dasar ilmu sehingga sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
7. Al-Imam Malik t mengatakan: “Tidak boleh mengambil ilmu dari empat orang (1) Orang yang memproklamirkan kejahilannya (2) Orang yang selalu mengikuti hawa nafsu (3) Orang yang terkenal pendusta dalam ucapannya walaupun dia tidak berdusta atas nama Rasulullah n (4) Orang memiliki keutamaan dan kebaikan namun dia tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.” (Jami’ Bayan Al-‘Ilmi, 2/48)
Dalil-dalil di atas menjelaskan kepada kita sikap yang selamat dan menyelamatkan yaitu menyingkir dari orang-orang jahil yang tidak mau menerima kebenaran. Dan termasuk dari sederetan orang-orang jahil adalah para dukun dan tukang ramal.

Dukun adalah Orang Jahil
Dukun adalah orang yang menyatakan kepada manusia (bahwa dia mengetaui) perkara-perkara ghaib yang belum terjadi dan perkara yang ada di dalam hati seseorang.
Ibnul Atsir t mengatakan: “Dukun adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya, dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)
Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)
Mayoritas yang terjadi di tengah umat ini adalah pemberitaan yang dilakukan oleh jin-jin terhadap para wali mereka dari kalangan manusia yaitu berita-berita tentang perkara ghaib yang akan terjadi di muka bumi. Orang-orang jahil menyangka bahwa itu adalah sebuah kasyaf (ilmu membuka tabir) dan sebuah karamah. Dengan itu banyak orang tertipu dan menyangka bahwa yang memberitahukan perkara tadi adalah seorang wali Allah k padahal dia adalah wali setan.

Hukum Perdukunan
Dari penjelasan di atas maka tidak ada keraguan lagi tentang hukum perdukunan itu adalah haram.
Ibnu Abil ‘Izzi t mengatakan: “Bukan satu orang dari ulama telah menukilkan ijma’ tentang keharamannya (keharaman dukun) seperti Al-Imam Al-Baghawi, Al-Qadhi ‘Iyadh, dan selain mereka.” (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 341)
Perdukunan adalah sebuah kesyirikan kepada Allah k dan pelakunya adalah kafir, keluar dari agama, karena mereka meyakini tahu perkara-perkara ghaib, sedangkan permasalahan ghaib merupakan kekhususan ilmu Allah k. Tindakan menyekutukan Allah k dalam salah satu sifat-Nya termasuk dari kesyirikan, disamping juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah k yang berbunyi:


قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُوْنَ أَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ


“Katakan bahwa tidak ada seorangpun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib selain Allah dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (An-Naml: 65)
Rasulullah n bersabda:


مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فِيْمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلىَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


“Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun lalu dia membenarkan apa yang dikatakan maka sungguh dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad n.”
Hadits ini di keluarkan oleh Al-Hakim (1/8) dan beliau menshahihkannya, disepakati oleh Al-Imam Adz-Dzahabi dan dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di dalam Al-Irwa` no. 2006, Shahih Sunan Abu Dawud no. 3304, Shahih Sunan Ibni Majah no. 522, Al-Misykat no. 551 dan di dalam kitab Adab Az-Zafaf hal. 105-106. Diriwayatkan juga oleh Abu Dawud no. 3904, Ahmad (2/408, 429, 476), Ibnu Majah no. 639, Al-Baihaqi (7/198), Ibnu Jarud no. 107, Ad-Darimi no. 1141 dan Ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar (15/429).
Al-Imam Ibnu Abil ‘Izzi t mengatakan: “Kalau demikian keadaan orang yang mendatanginya lalu bagaimana tentang orang yang ditanya/didatangi (yaitu dukun)?” (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 341)
(Bersambung, insya Allah)

sumber; www.asysyariah.com

GCompris: Software Edukasi Gratis untuk Anak- anak

Siapa yang tidak ingin kalau anaknya pintar, sholehah, berakhlak kharimah, dan "melek" hightech...Semua ummahat (ibu-ibu) termasuk saya tentu menginginkan pencapaian yang maksimal untuk buah hati tercinta. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah merangsang kemampuan motorik/kognitifnya serta menyediakan sarana- sarana edukasi yang mendukung. Alhamdulillah, ternyata ada software edukasi yang bisa di download secara gratis berisi macam- macam aktifitas...harapan saya, Aisha tidak hanya bisa mengambil manfaat dari apa- apa yang ada di software tersebut tapi juga mulai mengenal dan memakai komputer sebagai media untuk belajar.

Nama software tersebut adalah GCompris. GCompris adalah perangkat lunak/software pendidikan berkualitas tinggi yang berisi berbagai macam aktifitas untuk anak usia 2 hingga 10 tahun.
Beberapa kegiatan berorientasi permainan tapi tetap masih bersifat edukatif. Di bawah ini Anda daftar kategori dengan beberapa kegiatan tersebut:


- Penemuan komputer: keyboard, mouse, gerakan mouse yang berbeda, ...
- Aljabar: tabel memori, urutan, tabel pemasukan ganda, cermin gambar, ...
- Ilmu pengetahuan alam: pintu kanal, siklus air, kapal selam, simulasi listrik ...
- Geografi: menempatkan negara pada peta
- Permainan: catur, memori, sambung 4, oware, sudoku ...
- Membaca: latihan membaca
- Lain: belajar untuk mengetahui waktu, teka-teki lukisan terkenal, gambar vektor, membuat kartun, ...


Saat ini GCompris berisi lebih dari 100 kegiatan dan masih sedang dikembangkan. GCompris adalah perangkat lunak bebas, yang berarti anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda, memperbaikinya, dan yang paling penting, berbagi dengan anak-anak di mana saja.


Baiklah, bagi yang ingin download silahkan klik disini
(Sayangnya, versi download gratisan ini dibatasi kegiatannya, jadi yang ingin punya software tersebut full activities seperti yang dijanjikan si pemilik harus bayar dulu :) )

BarakAllah feekunna...

Asyiknya Menggambar dan Mewarnai dengan Software Drawing for Children

Beberapa waktu yang lalu, saya sudah pernah posting tentang software mewarnai dan menggambar untuk anak- anak. Salah satunya adalah Drawing for Children (selanjutnya,ku sebut Draw4Child), software ini buatannya Mark Overmars. Si om sengaja membuat software ini sesimple mungkin, karena memang software ini dibuat untuk anak- anak yang gemar menggambar dan mewarnai. Fitur- fiturnya lumayan menarik, berbeda dengan program Paint-nya Windows, Draw4Child ini ada cliparts aneka bunga, binatang, rumput, kendaraan dan lain- lain dimana si anak tinggal klik saja…yup si bunga cantik sudah muncul. Yang jelas…anak- anak jadi lebih bersemangat!


Berhubung Aisha masih belum bisa ngutek- ngutek nich software, ummi-nya yang turun tangan ngobok- ngobok softwarenya.Setelah lama berkutat klak-klik sana- sini finally …ini dia gambar perdana yang saya buat dengan menggunakan software Drawing for Children:

Hasil gambar pake DRAW4CHILD

(klik gambar untuk memperbesar)

Gimana? Oke kan…


Ssst, tahu gak ibu- ibu…saya gak perlu bikin detail dari tiap benda yang mau ana gambar lho (kayak di corel draw or Paint windows)karena seperti yang saya bilang tadi clip-arts software ini lumayan komplit sehingga memudahkan (anak-anak) untuk menggambar or mewarnai.


Fitur-fiturnya yang simple, mudah untuk dipelajari atau bahkan langsung dipraktekan. Namun, bagi yang masih bingung, tenang wae…karena ada penjelasan (in English) dibagian documentation yang bisa dibaca setelah menginstall software ini di komputer. Buat ummahat (ibu- ibu) yang bingung sama penjelasan tutorial bahasa Inggris tersebut, insyaa Alloh saya akan berbagi pengalaman asyiknya drawing and coloring (gambar n mewarnai) menggunakan Draw4Child step by step dech...


Ummahat yang ingin download softwarenya klik disini.


BarakAllah feekunna...