Shadaqah Penyejuk Iman di Tengah Panasnya Problema


Krisis demi krisis, musibah demi musibah datang silih berganti menguji keimanan kaum muslimin Indonesia Raya. Belum terlupakan krisis ekonomi, datang berikutnya gelombang Tsunami Aceh, kemudian banjir datang menenggelamkan beberapa daerah.

Krisis demi krisis, musibah demi musibah datang silih berganti menguji keimanan kaum muslimin Indonesia Raya. Belum terlupakan krisis ekonomi, datang berikutnya gelombang Tsunami Aceh, kemudian banjir datang menenggelamkan beberapa daerah.

Kejadian-kejadian dan musibah seperti ini, dan lainnya terkadang membuat kepala pusing tujuh keliling dalam mencari solusinya. Solusi yang paling utama –setelah seluruh lapisan masyarakat koreksi diri, dan bertaubat-, Allah tawarkan, yaitu ber-infaq dan ber-shadaqah. Oleh karena itu, Allah banyak menganjurkan shadaqah di dalam Al-Qur’an, karena ia merupakan solusi jitu dalam mengatasi musibah dan krisis sebagaimana hal ini telah dipraktekkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabat. Allah -Ta’ala- berfirman dalam menuntun kaum muslimin untuk mengeluarkan shadaqah,
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 177)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”. (QS. Al-Baqarah: 280)

Karena shadaqah dan infaq merupakan solusi jitu, maka dalam risalah ini perlu dibawakan beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan dan pentingnya shadaqah agar orang-orang yang memiliki kelebihan harta bisa tergerak hatinya untuk bersedekah dan berinfaq, entah kepada tetangga, fakir-miskin, masjid, sekolah, majelis ta’lim, majalah, buletin, dan amalan-amalan kebaikan lainnya. Di antara keutamaan shadaqah:

Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda
Yang mana dengan shadaqah tersebut Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memuliakan kaum muslimin, menyucikan harta mereka, serta memberikan ganjaran bagi mereka dengan ganjaran yang berlipat ganda dan menuliskannya disisi-Nya sebagai kebaikan yang sempurna. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”. (QS. Al-Baqarah: 245)

Tanda Ketaqwaan
Shadaqah adalah tanda dan ciri ketaqwaan seorang muslim.Allah -Ta’ala- berfirman,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka“. (QS. Al Baqarah : 2-3)

Shadaqah Bekal Menuju Akhirat
Akan tiba masa yang tidak ada lagi jual beli, dan tidak bermanfaat persahabatan. Oleh karena itu, sebelum tiba masa itu hendaknya seseorang mempersiapkan perbekalan yang bisa membantunya yaitu dengan banyak-banyak bershadaqah. Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim“. (QS. Al Baqarah : 254)

Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Ini merupakan kelembutan Allah terhadap para hamba-Nya, karena Allah memerintahkan mereka untuk mempersembahkan sesuatu yang Allah berikan kepada mereka, berupa shadaqah wajib (zakat), dan shadaqah mustahab (tidak wajib) agar hal itu menjadi tabungan, dan pahala yang banyak bagi mereka pada hari orang-orang yang beramal butuh kepada setitik kebaikan; tak ada lagi perniagaan di hari itu. Andai seorang menebus dirinya dengan emas sepenuh bumi dari siksaan pada hari kiamat, maka tak akan diterima darinya; tak akan bermamfaat baginya seorang kekasih, dan sahabat, baik itu karena kedudukannya atau safa’atnya. Itulah hari yang merugi para pelaku kebatilan di dalamnya, dan akan terjadi kehinaan bagi orang0orang yang zhalim”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 110)]

Shadaqah Adalah Perisai Dari Neraka
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لِيَتَّقِ أَحَدُكُمْ وَجْهَهُ النَّارَ وَلَوْبِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Handaknya salah seorang diantara kalian melindungi wajahnya dari neraka, sekalipun dengan sebelah biji korma”. [HR. Ahmad. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (864)]

Shadaqah Penghapus Kesalahan
Setiap anak cucu adam tidak lepas dari kesalahan, namun Allah yang Maha pemurah telah memberikan suatu sebab yang dengannya bisa menghapuskan kesalahan-kesalahan dari anak cucu adam dan sebab tersebut adalah dengan bershadaqah.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ
“Shadaqah itu memadamkan (menghapuskan) kesalahan sebagaimana air memadamkan api” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/321), dan Abu Ya’laa. Lihat Shohih At-Targhib (1/519)]

Shadaqah Pelindung Di Padang Mahsyar
Ketika manusia menanti keputusan di padang mahsyar dan sibuk dengan urusan masing-masing. Manusia pada saat itu tidak peduli lagi dengan orang-orang yang ada di sekitar mereka. Matahari didekatkan dengan jarak satu mil, pada saat itulah seseorang sangat membutuhkan pahala shadaqah yang bisa menaungi mereka. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
كُلُّ امْرِئٍ فِيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang berada dalam naungan shadaqahnya hingga diputuskan perkara di antara manusia“. [HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Hadits ini shohih sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib (872)]

Shadaqah Pemadam Panas Di Alam Kubur
Tentunya seorang mukmin apabila dia mati maka dia mendambakan kuburnya adalah termasuk taman di antara taman-taman surga dan jauh dari panasnya api neraka. Rasulullah yang sangat sayang kepada umatnya telah memberikan tuntunan yang bisa menyelamatkan umatnya dari panasnya api neraka yaitu bershadaqah. Beliau bersabda :
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ القُبُوْرِ
“Sesungguhnya shadaqah akan memadamkan panasnya kubur bagi pemilik shadaqah”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir, dan Al-Baihaqiy. Syaikh Al-Albaniy meng-hasan-kan hadits ini dalam Ash-Shohihah (3484)]

Shadaqah Adalah Sebab Malaikat Mendo’akan Seseorang
Sungguh suatu kemuliaan tersendiri bila seseorang dido’akan oleh makhluk yang dekat dengan Allah yaitu para malaikat, tentu do’a tersebut adalah do’a yang mustajab. Maka dengan bershadaqahlah bisa menjadi sebab seseorang dido’akan oleh para malaikat. Rasululullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العَبْدُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَ يَقُوْلُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tak ada suatu hari pun seorang hamba berada di dalamnya, kecuali ada dua orang malaikat akan turun; seorang diantaranya berdo’a, “Ya Allah berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq”. Yang lainnya berdo’a, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan infaq”.”. [HR. Al-Bukhoriy dan Muslim ]

Tujuh Golongan yang Dinaungi
Padang Mahsyar merupakan tempat pengadilan. Allah akan mengadili dan memutuskan segala urusan dan perkara setiap hamba-hamba-Nya, baik itu berkaitan dengan hak Rabb-nya, orang lain, ataupun dirinya sendiri. Hari itu merupakan hari yang amat mengerikan dan menakutkan sehingga semua makhluk tunduk dan pasrah kepada Sang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, Allah Rabb alam semesta.
يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلَائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَقَالَ صَوَابًا يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلَائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَقَالَ صَوَابًا
“Pada hari, ketika ruh dan para malaikat berdiri bershaf-shaf, mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar”.(QS.An-Naba’: 38)

وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Al-Jatsiyah: 28)

Belum lagi matahari didekatkan dengan sedekat-dekatnya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, Ketika itulah para hamba menunggu dan mengharapkan perlindungan dan naungan dari Rabb-nya. Diantara golongan yang mendapatkan naungan saat itu, orang yang ikhlas bershodaqoh. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الإِمَامُ العَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِِعِبَادَةِ اللهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِيْ المَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِيْ اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمُ يَمِيْنُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari kiamat yang mana tidak ada naungan selain naungan Allah….seseorang yang bershadaqoh dengan suatu shadaqoh yang ia rahasiakan sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa-apa yang telah dishadaqohkan oleh tangan kanannya”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (629), Muslim dalam Shohih-nya (1032)]
Sungguh agung dan besar keutamaan berhadaqah, akan tetapi suatu amalan tidak akan menjadi agung, tanpa disertai dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Semoga Allah memudahkan kita untuk bershadaqah baik shadaqah berupa materi, tenaga, pikiran maupun berupa ucapan. Amin…

Antara Si Kaya yang Bersyukur dan Si Fakir yang Bersabar


Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya

Masalah siapa yang lebih utama antara si kaya yang bersyukur dan si
fakir yang bersabar adalah masalah yang banyak dibicarakan oleh
manusia. Sebagian mereka menulis tentangnya. Syaikhuna Ahmad bin Yahya
An-Najmi hafizhahullah berkata :
Masalah siapa yang lebih utama antara si kaya yang bersyukur dan si fakir yang bersabar adalah masalah yang banyak dibicarakan oleh manusia. Sebagian mereka menulis tentangnya. Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :

Diantara penulis yang kami ketahui yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri adalah Al Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah. Dia menulis sebuah kitab yang berjudul uddatush-shaabirin wa dzakhiratusy-syaakirin. Dan Ash-Shan’ani rahimahullah juga menulis sebuah kitab yang berjudul as-saiful baatir fil mufadhalah bainal faqiirish-shaabir wal ghaniyyi asy-syakir, dia menyebutkannya di dalam Al Uddah seraya mengatakan bahwa dia meringkasnya dari karya Ibnul Qayyim dan berkata : “Ini adalah kitab yang luar biasa, tidak ada tandingannya. Kami menyusunnya di Makkah pada tahun 1135 H”.

Diantara argumen yang digunakan untuk mengunggulkan kedudukan si fakir yang bersabar daripada si kaya yang beryukur adalah firman Allah Ta’ala :


] أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا [ (الفرقان: مِن الآية75).

Artinya : Mereka itulah orang yang dibalas dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka.

Muhammad bin Ali bin Al Husain berkata : “Kata ghurfah berarti syurga. Dan kalimat bimaa shabaruu bermakna karena kesabaran mereka terhadap kefakiran di dunia.

Dan diantaranya adalah bahwa kaum fuqara’ akan masuk kedalam syurga mendahului kaum kaya setengah hari (sebelum mereka), setengah hari sebanding dengan 500 tahun (waktu di dunia). Dan terdapat riwayat dengan 40 kali musim gugur. Sehingga kaum kaya muslimin berangan-angan bahwa seandainya mereka dahulu termasuk kaum fuqara’.

Dan diantaranya adalah bahwa tidaklah Allah menyebutkan tentang dunia melainkan dengan celaan. Terkadang Allah menyebutkan tentang harta yang merupakan sebab bertindak melampaui batas, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

] كَلَّا إِنَّ الْأِنْسَانَ لَيَطْغَى $ أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى [ (العلق:6-7).

Artinya : Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.

Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta merupakan sebab kedurhakaan. Allah Ta’ala berfirman :


] وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ [ (الشورى: مِن الآية27).

Artinya : Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan durhaka di muka bumi.

Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta merupakan fitnah :


] إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَة [ (التغابن: مِن الآية15).

Artinya : Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu).

Dan terkadang Allah menyebutkan bahwa harta dan anak tidak membantu untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala :


] وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عَندَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً [ (سـبأ: مِن الآية37).

Artinya : Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kalian yang mendekatkan kalian kepada Kami sedekat-dekatnya; kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.

Dan diantara argumen yang digunakan untuk mengunggulkan kedudukan si fakir yang bersabar adalah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dipilih oleh Allah dalam keadaan fakir. Sesungguhnya telah ditawarkan kepada beliau kunci-kunci khazanah bumi, tetapi beliau menolaknya seraya berkata :


((بَلْ أَجُوْعُ يَوْماً وَأَشْبَعُ يَوْماً، فَإِذَا جُعْتُ تَضَرَّعْتُ إِلَيْكَ وَذَكَرْتُكَ، وَإِذَا شَبِعْتُ حَمِدْتُكَ وَشَكَرْتُكَ)).

Artinya : “Bahkan saya lapar sehari dan kenyang sehari. Apabila saya lapar, maka saya merendahkan diri kepada-Mu dan mengingat-Mu. Dan apabila saya kenyang, maka saya memuji-Mu dan bersyukur kepada-Mu”.

Ini adalah kesimpulan pendapat mereka yang mengunggulkan orang fakir yang bersabar.

Pendapat tersebut telah disanggah oleh mereka yang mengunggulkan si kaya yang bersyukur dengan dalil-dalil yang dibawakan oleh mereka yang mengunggulkan si fakir yang bersabar. Kemudian mereka berkata :

Adapun ayat yang (kalian bawakan), maka tidak ada keterangan yang mendukung pendapat kalian padanya, sebab kesabaran di dalam ayat tersebut umum, mencakup seluruh macam kesabaran. Ia mencakup :

- sabar untuk tidak melanggar yang diharamkan bagi yang memiliki kesempatan untuk melakukan keharaman tersebut dengan hartanya,

- sabar dalam menjalankan ketaatan,

- sabar dalam menerima berbagai macam cobaan, seperti sakit, musibah, kefakiran, desakan kebutuhan dan selainnya.

Adapun tentang masuknya kaum fuqara’ kedalam syurga, maka tidak serta merta hal tersebut menunjukkan berkurangnya derajat si kaya, bahkan bisa jadi si kaya yang belakangan masuk syurga, lebih tinggi derajatnya daripada si fakir yang mendahuluinya masuk syurga.

Adapun celaan Allah terhadap dunia dan harta, sesungguhya celaan tersebut hanya berlaku pada orang yang membelanjakan hartanya dalam bermaksiat kepada Allah. Sedangkan orang yang membelanjakan hartanya di dalam ketaatan kepada Allah, maka yang demikian adalah terpuji. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :


] وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ $ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ [ (المعارج:24-25).

Artinya : Dan orang-orang yang di dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).

Dan Allah Ta’ala berfirman :


] فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى $ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى $ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى [ (الليل:5-7).

Artinya : Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.

Adapun tentang Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah telah menghimpun bagi beliau antara kedudukan kaya bersyukur dan fakir bersabar. Berapa banyak harta yang datang kepada beliau, namun beliau ‘alaihish-shalatu was-salam enggan menerima dan menafkahkannya di dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Dan diantara dalilnya adalah bahwa sesungguhnya dahulu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjamu setiap tamu yang datang pada tahun-tahun terakhir setelah fathu Makkah, padahal jumlah mereka banyak. Bersama itu beliau wafat dalam keadaan baju perang beliau digadaikan kepada seorang Yahudi dengan 30 sha’ gandum sebagai nafkah bagi keluarga beliau.

Sementara diantara dalil yang mengunggulkan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar adalah hadits :


عَنْ سُمَيٍّ مَوْلََى أَبِي بَكْرٍ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّان عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ t أَنَّ فُقَرَاءَ المُسْلِمِيْنَ أَتَوْا رَسُوْلَ اللهِ e فَقَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالدَّرَجَاتِ العُلَى وَالنَّعِيْمِ المُقِيْمِ، قَالَ : وَمَا ذَاكَ ؟ قَالُوْا : يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ، وَيُعْتِقُوْنَ وَلاَ نُعْتِقُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ e : أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئاً تُدْرِكُوْنَ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَتَسْبِقُوْنَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ، وَلاَ يَكُوْنُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ كَمَا صَنَعْتُمْ ؟! قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : تُسَبِّحُوْنَ وَتُكَبِّرُوْنَ وَتَحْمَدُوْنَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ مَرَّةً...

قَالَ أَبُوْ صَالِحٍ : فَرَجَعَ فُقَرَاءُ المُهَاجِرِيْنَ فَقَالُوْا : سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوْا مِثْلَهُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ e : ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ.))(1).

Dari Sumayyin maula Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari Abu Shalih As-Samman dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu :

“Bahwa kaum fuqara’ muslimin mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian mereka berkata : Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal (di syurga).

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bertanya : “Mengapa demikian ?”

Mereka menjawab : “Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, mereka bisa bersedekah sementara kami tidak bisa dan mereka bisa memerdekakan budak sementara kami tidak bisa”.

Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Bukankah saya ajarkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian dapat menyamai orang-orang sebelum kalian dan kalian mendahului orang-orang setelah kalian serta tidak ada seorang-pun yang lenih utama dari kalian kecuali dia melakukan apa yang kalian lakukan ?!”

Mereka menjawab : “Betul wahai Rasulullah”.

Rasulullah bersabda : “Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap selesai shalat 33 kali…”.

Abu Shalih berkata : Kemudian kaum fuqara’ Muhajirin kembali, lalu berkata : “Saudara-saudara kami orang-orang kaya mendengar apa yang kami lakukan, kemudian mereka melakukan hal serupa”.

Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Itulah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya”.

Ash-Shan’ani berkata di dalam Al Uddah :

“Dia berkata : Barangsiapa mengunggulkan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar, maka kami memiliki dalil-dalil yang sangat banyak dan kata-kata baik yang menyeluruh :

Pertama : Bahwa Allah memuji di dalam kitab-Nya berbagai amal perbuatan yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang-orang kaya, seperti :

- zakat,

- menafkahkan harta di dalam berbagai amal kebajikan,

- jihad fi sabilillah,

- membekali para pejuang,

- memperhatikan orang-orang yang membutuhkan,

- membebaskan budak,

- memberikan bantuan di masa paceklik.

Dimana letak kesabaran si fakir dibanding dengan kebahagiaan orang yang terdesak kebutuhan yang bisa membinasakan dirinya (setelah mendapatkan nafkah dari si kaya) ?

Dimana letak kesabaran si fakir dibanding dengan manfaat yang diberikan oleh si kaya dengan hartanya untuk menolong agama Allah, meninggikan kalimatullah dan mematahkan musuh-musuh-Nya ?

Dimana letak kesabaran ahlus-Shuffah (para Shahabat yang fakir yang tinggal di serambi masjid Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ) dibanding dengan nafkah Utsman radhiallahu ‘anhu untuk memenuhi berbagai kebutuhan, sampai Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :


((مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ اليَوْمِ)).

Artinya : “Tidak ada yang membahayakan Utsman, apa yang dia lakukan setelah hari ini”.

Mereka berkata : Orang-orang kaya yang bersyukur merupakan sebab ketaatan kaum fuqara yang bersabar, dengan memberikan bantuan sedekah kepada mereka, berbuat baik kepada mereka dan memperhatikan ketaatan mereka. Maka mereka mendapatkan bagian yang besar dari pahala-pahala kaum fuqara’ ditambah dengan pahala mereka sendiri dengan memberikan nafkah (kepada kaum fuqara’) dan ketaatan mereka. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah rahimahullah dari hadits Salman radhiallahu ‘anhu secara marfu’ :


((مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ)).

Artinya : “Barangsiapa yang memberikan ifthar kepada yang berpuasa, maka yang demikian itu adalah penghapus dosa-dosanya dan pembebas dirinya dari neraka dan dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang diberi ifthar tanpa mengurangi sedikit-pun pahalanya.

Si kaya yang bersyukur ini mendapatkan pahala seperti pahala yang didapat oleh si fakir dengan jamuan yang diberikan kepadanya.

Mereka berkata : Keutamaan-keutamaan bersedekah telah diketahui besarnya dan manfaatnya tidak terhitung jumlahnya. Dan inilah diantara buah si kaya yang bersyukur”. Selesai dari Al Uddah 3/88 karya Ash-Shan’ani dengan sedikit perubahan.

Ini adalah kesimpulan dari hujjah yang digunakan oleh kedua kubu. Dan jelaslah dari yang telah kami paparkan, keunggulan si kaya yang bersyukur daripada si fakir yang bersabar. Dimaklumi bahwa tidak ada tempat bagi orang fakir yang tidak bersabar dan orang kaya yang tidak bersyukur di dalam perbandingan keutamaan disini. Selesai.



Abu Abdillah Muhammad Yahya

18 Dzulqa’dah 1428 H/26 November 2007 M

Nijamiyah-Shamithah-Jazan

KSA

(1)أخرجه البخاري في كتاب الصلاة باب : الذكر عقب الصلاة ، رقم الحديث (843) بدون قوله : "فرجع فقراء المهاجرين" . وأخرجه أيضاً في الدعوات باب : الدعاء بعد الصلاة ، رقم الحديث (6329) إلا أنه قَالَ : تسبحون في دبر كل صلاة عشرا وتحمدون عشرا وتكبرون عشرا

Ulama menyikapi hari raya non muslim (Natal/Tahun baru)


Penulis: Asy Syaikh Muhammad ibn Sholih Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita.


Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?




Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari rraya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–




(Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
Artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].




Dan dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]




Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali ‘Imran: 85]




Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.




Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
——————————————————

Kutipan dari Sahab : (Alamat url sumber http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084




الاجابة للإمام العلامة العثيمين




السؤال: ما حكم تهنئة الكفار بعيد الكريسماس ؟ وكيف نرد عليهم إذا هنئونا بها ؟ وهل يجوز الذهاب إلى أماكن الحفلات التي يقيمونها بهـذه المناسبة ؟ وهل يأثم الإنسان إذا فعل شيئاً مما ذكر بغير قصد ؟وإنما فعله إما مجامـلة أو حياء أو إحراجًا أو غير ذلك من الأسباب وهل يجوز التشبه بهم في ذلك ؟




الاجابة:تهنئة الكفار بعيد الكريسماس أو غيره من أعيادهم الدينية
حــرام بالاتفاق
، كما نقل ذلك ابن القيم - رحمه الله - في كتابه ( أحكام أهـل الذمـة ) ، حيث قال : ( وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنيهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول : عيد مبارك عليك ، أو : تهنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات ، وهو بمنـزلة أن يهنئه بسجوده للصليب ، بل ذلك أعظم إثمـاً عند الله ، وأشد مقتـاً من التهنئة بشرب الخمر وقتـل النفس ، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنأ عبداً بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه . انتهى كلامه - رحمه الله - .




وإنما كانت تهنئة الكفار بأعيادهم الدينية حرامًا وبهذه المثابة التي ذكرها ابن القيم ، لأن فيها إقراراً لما هم عليه من شعـائر الكفر ، ورضىً به لهم ، وإن كان هو لا يرضى بهذا الكفر لنفسه ، لكن يحـرم على المسلم ان يرضى بشعائر الكفر أو يهنئ بها غيره، لأن الله تعالى لا يرضى بذلك ، كما قال الله تعالى: { إن تكفروا فإن الله غني عنكم ولا يرضى لعباده الكفر وإن تشكروا يرضه لكم } ( الزمر: 7 ) وقال تعـالى: { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا } ( سورة المائدة: 3 ) وتهنئتهم بذلك حرام سواء كانوا مشاركين للشخص في العمل أم لا .




وإذا هنئونا بأعيادهم فإننا لا نجيبهم على ذلك ، لانها ليست بأعياد لنا ، ولأنهـا أعياد لا يرضاها الله تعالى ، لأنهـا إما مبتدعة في دينهم ، وإما مشروعة ، لكن نسخت بدين الإسلام الذي بعث به محمدًا صلى الله عليه وسلم ، إلى جميع الخلق ، وقال فيه: {ومن يبتغ غير الإسلام ديناً فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين } ( آل عمران : 85 ) .




وإجابة المسلم دعوتهم بهذه المناسبة حرام ، لأن هذا أعظم من تهنئتهم بها لما في لك من مشاركتهم فيها وكذلك يحـرم على المسلمين التشبه بالكفار بإقامة الحفلات بهـذه المناسبة ، أو تبادل الهدايا أو توزيع الحلوى ، أو أطباق الطعام ، أو تعطيل الأعمال ونحو ذلك ، لقول النبي صلى الله عليه وسلم: “من تشبه بقوم فهو منهم”. قال شيخ الإسلام ابن تيمية في كتابه اقتضاء الصراط المستقيم مخالفة أصحاب الجحيم : ” مشابهتهم في بعض أعيادهم توجب سرور قلوبهم بما هم عليه من الباطل ، وربما أطمعهم ذلك في انتهاز الفرص واستذلال الضعفاء ” . انتهى كلامه - رحمه الله - .




ابــــــــــــــــــــورشـــــاد السلفي الاردني
الاردن……..الامارات