Sahur dan ifthar merupakan dua prosesi yang cukup berarti dalam keberlangsungan shaum seorang muslim. Ia tidak hanya sekedar makan dan minum, namun justru sebagai ibadah yang membedakan umat Islam dengan Yahudi dan Nashara.
TUNTUNAN RASULULLAH DALAM BERSAHUR
Perlu kita ketahui, bahwa sahur adalah sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah . Dalam hadits Ibu Umar . Dalam hadits Ibnu Umar , Rasulullah bersabda:
“Bersahurlah kalian, walaupun dengan seteguk air.” (Shahih At Targhib no. 1071 karya Asy Syaikh Al Albani)
Sahur memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:
Sahur Mengandung Barakah
Sebagaimana hadits Anas bin Malik , Rasul bersabda:
Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Mendapat Shalawat dari Allah dan para Malaikat-Nya
Sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri :
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad, Shahih At Targhib no. 1077)
Menyelesihi Ahlul Kitab
Sebagaimana hadits Amr bin Ash , Rasulullah bersabda :
“Pembeda antara shaum kita dengan shaumnya Ahlul Kitab (adalah) adanya makan sahur.” (HR. Muslim)
Mengakhirkan Sahur
Mengakhirkan sahur termasuk sunnah Rasulullah . Sehingga kebiasaaan kebanyakan kaum muslimin yang bersahur jauh sebelum munculnya fajar shadiq (fajar kedua, pertanda masuknya waktu shalat shubuh) termasuk perbautan yang menyelesihi petunjuk Rasulullah . Sahabat Anas bin Malik dan Zaid bin Tsabit berkata: “ Kami makan sahur bersama kemudian beliau berdiri untuk shalat shubuh, saya (Anas bin Malik) bertanya kepadanya : “Berapa jarak antara adzan dengan sahur? Beliau menjawab: “Kurang lebih sepanjang bacaan lima puluh ayat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Bersahur dengan Tamr (kurma)
Alangkah baiknya dalam hidangan sahur terdapat tamr (kurma). Nabi , bersabda:
“Sebaik-baik makanan sahur seorang mu’min adalah tamr.” (HR. Abu Dawud dan lainnya, lihat Ash Shahihah no. 562)
Waktu Akhir Makan Sahur
Waktu terakhir untuk makan sahur telah ditentukan dalam Al Qur’an dan As-Sunnah yaitu dengan terbit dan jelasnya fajar shadiq (fajajr kedua, pertanda masuknya waktu subuh), sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Silahkan kalian makan dan minum sampai tampak jelas cahaya fajar.” (Al Baqarah: 187)
Sebagaimana pula dalam hadits ‘Aisyah :
“Sesungguhnya Bilal beradzan pada malam hari, maka berkata Rasulullah : “Silahkan kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum beradzan, sesungguhnya dia tidak beradzan kecuali setelah terbit fajar.” (HR. Bukhori)
Imsak Menurut Timbangan Islam
Berdasarkan dalil-dalil diatas, maka ketentuan imsak tidak ada tuntunannya dari Rasulullah . Karena istilah imsak sendiri bagi orang yang bersahur, tidak pernah dikenal oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Al Imam Malik mengatakan: “Segala sesuatu (baik perkataan ataupun perbuatan –pen) pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya bukan termasuk agama, maka pada hari ini bukan termasuk agama.”
Al Imam Asy Syafi’i menuturkan: “Barang siapa yang menganggap suatu perkara (perkataan atau perbuatan yang tidak pernah diajarakan oleh Nabi – pen) baik, sungguh dia telah membuat syariat.”
Sehingga walaupun pengumuman imsak telah dikumandangkan, sedangkan fajar shadiq (fajar kedua, pertanda masuknya waktu subuh) belum tampak, maka masih diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk makan sahur.
Namun demikian, jangan cenderung bermudah-mudahan dalam masalah ini. Pastikan, ketika masuk waktu shalat shubuh anda benar-benar telah bersahur.
TUNTUNAN RASULULLAH DALAM BERIFTHAR (BERBUKA)
Kapan Berifthar?
Al-Ifthar dilakukan bila telah masuk waktu malam sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Kemudian sempurnakanlah shaum sampai malam hari.” (Al-Baqarah: 187)
Ayat ini telah ditafsirkan oleh Rasulullah bahwa hal itu terjadi bila telah muncul kegelapan malam dan telah hilang cahaya siang serta tenggeleamnya matahari, sebagaimana hadits Abdullah bin Abu Aufa berkata : “Kami bersama Rasulullah dalam sebuah perjalanan di bulan Ramadhan, ketika matahari telah terbenam, beliau Rasulullah berkata: “Wahai fulan turunlah (dari kendaraanmu) dan siapkan makanan untuk kami! Sahabat tadi berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya engkau masih di siang hari. Berkata Rasulullah : “Turunlah dan siapkan makan untuk kami! Kemudian orang tersebut turun lalu mempersiapkan makanan dan menghidangkannya kepada Rasulullah , beliau pun kemudian minum seraya berkata sambil menunjuk dengan tangannya: “Jika matahari telah tenggelam dari arah sini (barat) dan telah muncul kegelapan malam dari arah sini (timur) maka telah boleh berbuka bagi orang yang shaum.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Menyegerakan Ber-ifthar
Menyegerakan ifthar merupakan sunnah Rasulullah yang harus diamalkan. Karena ada sebagian dari kita yang menunda ifthar sampai selesai shalat maghrib.
Al Imam Ahmad meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik , beliau berkata :
“Dahulu Rasulullah berifthar sebelum shalat (maghrib –pen)”.
Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, menyegerakan ifthar terdapat padanya keutamaan yang banyak, diantaranya:
Menyegerakan ifthar akan mendatangkan kebaikan
Sebagaimana hadits Sahl bin Sa’d bahwa Rasulullah bersabda :
“Kaum muslimin akan selalu berada dalam kebaikan (kemuliaan) selama mereka …. Menyegerakan al-ifthar.” (Muttaqun ‘alaihi)
Rasulullah bersabda:
“Senantiasa umatku dalam keadaan baik atau di atas fitrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat maghrib sampai munculnya bintang-bintang.” (Hadits ini dishahihkanoleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi. (lihat Silsilah Ash Shahihah no. 631, karya Asy Syaikh Al Albani)
Menjaga dan menghidupkan sunnah Rasulullah
Sebagaiman hadits dari sahabat Sahl bin Sa’d :
“Umatku akan senantiasa di atas sunnahku, selama mereka tidak menunda iftharnya sampai munculnya bintang-bintang.” (HR. Ibnu Hibban, lihat Fathul Bari hadits no. 1957)
Menyelesihi Yahudi, Nashara, dan Syi’ah
Sebagaimana hadits Abu Hurairah :
“Agama ini akan senantiasa tegak selama umat Islam menyegerakan ifthar, karena Yahudi dan Nashara adalah orang-orang yang mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahid At Targhib no. 1075)
Al Imam Ibnu Daqia Al-Ied menjelaskan bahwa penundaan Al-ifthar adalah kebiasaan Yahudi dan Nashara juga merupakan kebiasaan kelompok sesat Syiah, yang mana mereka selalu menunggu munculnya bintang-bintang di langit (sebagai tanda awal berifthar bagi mereka –pen) dan ini menyelisihi sunnah Rasulullah .
Dengan apa berifthar?
Alangkah baiknya bagi seorang yang shaum agar berifthar dengan ruthab (kurma setengah masak), kalau tidak mendapatkannya boleh dengan tamr (kurma masak), kalau tidak ada boleh dengan air, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik :
“Bahwasannya Rasulullah dahulu berbuka (berifthar) sebelum Maghrib dengan beberapa ruthab, jika tidak mendapatinya maka dengan kurma yang sudah masak, kalau tidak mendapatinya maka dengan meneguk air beberapa tegukan.” (Shahih Sunan Abu Dawud hadits no. 23546, karya Asy Syaikh Al Albani)
Doa ketika berifthar
Telah disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al Hakim dari sahabat Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bila berifthar mengucapkan :
“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan tercatatlah al-ajr (balasannya) insya Allah.” (Shahih Sunan Abu Dawud n. 2357).
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَبْبَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْشَاءِ اللهُ
Adapun do’a yang tersebar di kalangan kaum muslimin dengan lafadz :
اللَّهُمَ لَكَ صُمْتُ وَرِزْقُكَ أَفْطَرْتُ
Para ulama hadits seperti Al Hafihz Ibnu Hajar dalam kitabnya Talkhishul Habir, Al Imam Ibnu Qayim dalam Zadul ma’ad, Asy Syaikh Al Albani dan selainnya. Mereka menyeatakan hadits ini adalah dha’if (lemah) sehingga tidak boleh dijadikan sebagai sandaran dalam beramal.