A. DEFINISI PUASA
Puasa menurut bahasa artinya Menahan. Sedangkan menurut Syari’at, puasa artinya menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman dan semua hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenam matahari.
B. KEWAJIBAN PUASA RAMADHAN
1. Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah wajib berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Qur’an surat Al-Baqarah : 183 dan 185
Rasulullah bersabda :
“Islam dibangun di atas lima, Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, mendirikan Sholat, membayar zakat, haji ke baitullah dan puasa Ramadhan .” (Mutafaqun ‘alaihi)
2. Keutamaan Puasa Ramadhan
Puasa sebagai penebus dosa dan kesalahan.
Rasulullah bersabda : “Sholat lima waktu, sholat jum’at ke sholat jum’at berikutnya dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya itu menghapus dosa-dosa di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Puasa dapat membentuk pribadi yang bertaqwa
Puasa dapat memasukkan hamba Allah ke dalam Surga
Puasa berpahala besar di sisi Allah
Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yaitu kegembiraan di saat berbuka dan kegembiraan saat bertemu Allah di akherat kelak
Bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah lebih harum dan lebih wangi dari bau misik (minyak yang paling wangi)
Puasa dapat memberikan pembelaan dan pertolongan pada hari kiamat dan bentuk yang menghalangi dari api neraka
Orang yang ahli puasa akan memasuki surga dari pintu yang bernama Ar-Royyan
Puasa dapat membentuk pribadi yang bisa bersyukur terhadap nikmat Allah karena akan merasakan bagaimana orang lain kelaparan
3. Keutamaan berbuat baik di bulan Ramadhan
Karena keutamaan bulan Ramadhan maka semua perbuatan baik yang dikerjakan di dalamnya juga dilebihkan. Diantaranya adalah :
Sedekah
“Barang siapa memberikan makanan untuk berbuka puasa kepada orang berpuasa, ia berhak atas pahalanya tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang yang berpuasa” (HR Ahmad dan At Tirmidzi)
Qiyamul Lail (Sholat Malam)
“Barang siapa melakukan qiyamul lail karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Membaca Al-Qur’an Al Karim
“Rasulullah memperbanyak membaca Al-Qur’an Al Karim di bulan Romadhan dan malaikat Jibril datang kepada beilau untuk membacakan Al Qur’an Al Karim beliau di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori)
I’tikaf
Yaitu menetap di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala
Umrah
Yaitu mengunjungi rumah Allah untuk Thawaf dan Sa’i di bulan Ramadhan.
Rasulullah bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji.” (HR. Al Bukhori)
C. SYARAT-SYARAT PUASA
1. Aqil (berakal)
2. Baligh (dewasa)
3. Muslim yang sehat (tidak sakit)
4. Muqim (tidak sedang bepergian)
5. Mampu (tidak dalam kesusahan yang berat)
6. Bagi wanita tidak haid atau nifas
1. Orang yang sakit dan masih ada harapan sembuh
2. Musafir
Jika seorang muslim melakukan perjalanan sejauh jarak yang diperbolehkannya mengqashar sholat. Jika berpuasa tidak memberatkan maka lebih baik berpuasa
3. Wanita hamil dan menyusui
Jika menghkhawatirkan keselamatan diri dan anaknya atau janinnya
4. Orang lanjut usia (tua)
Jika tidak sanggup berpuasa sebagai gantinya memberikan makan setiap hari kepada orang miskin
E. RUKUN PUASA RAMADHAN
Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa
Niat, keinginan dalam hati untuk berpuasa karena ingin mendekatkan diri kepada Allah dan melaksanakan perintah Allah
Waktu, yaitu sepanjang siang hari di bulan Ramadhan sejak terbit fajar hingga matahari terbenam
F. SUNNAH-SUNNAH PUASA
Sahur
Makan dan minum pada waktu sahur atau akhir malam
Mengakhirkan sahur sampai sakhir waktu malam
Menyegerakan berbuka jika telah nyata matahari tenggelam
Berbuka puasa dengan kurma matang, segar atau kering atau paling tidak dengan air
Berdo’a saat berpuasa dan ketika berbuka
“Dzahabadl-dhomaa-u wabtallatil-‘uruuqu watsabatal-ajru Insyaa Allah”
“Artinya: “Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat dan pahala telah tetap. Insya Allah”.
G. HAL YANG MAKRUH DALAM PUASA
Berlebih-lebihan dalam berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika berwudhu
Mencicipi minuman atau makanan tanpa udzur
Mengunyakh karet, karena di khawatirkan ada bagian karet yang measuk ke dalam tubuh
Mengeluarkan darah yang dapat melemahkan tubuh
H. HAL YANG DIBOLEHKAN DALAM PUASA
Berendah atau menyelam ke dalam air
Bersiwak atau menggosok gigi, pada pagi hari atau sore hari
Bepergian karena kebutuhan yang diperbolehkan
Berobat dengan obat apa saja yang halal dan tidak masuk ke dalam perut (bukan infus makanan)
Mencicipi makanan
Memakai minyak wangi atau mencium bau wangi-wangian
I. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Makan dan minum dengan sengaja
Air masuk ke hidung karena berlebihan dalam berkumur dan memasukkan air ke hidung dalam berwudlu
Muntah dengan sengaja
Memasukkan sesuatu yang bukan makanan ke dalam perut melalui mulut
Membatalkan niat berpuasa
Murtad (keluar dari Agama Islam)
J. HAL-HAL YANG DITOLERIR (TIDAK MENGAPA)
Menelan ludah diri sendiri
Menelan lalat dengan tidak sengaja
Masuknya debu atau asap
Memakai minyak wangi dan mencium bau wangi
Mencicipi makanan asal tak masuk tenggorokan
Berobat dengan obat yang halal dan tidak masuk ke dalam mulut
Bepergian jauh waulupun memaksa untuk buka
Bersiwak atas menggosok gigi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar