Penulis: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah
Perhatikanlah! remaja-remaja yang "mejeng" di mall-mall, pinggir-pinggir jalan atau di pusat-pusat hiburan, maka kita akan melihat pemandangan yang sangat mengherankan. Yang laki-laki kepalanya botak sebelah, rambutnya dicat, pakai anting-anting, kalung, dan lain sebagainya. wanitanya pun tak mau kalah, mereka tidak malu lagi dengan pakaian ketat yang kelihatan pusarnya, rok mini dengan kaos you can see, dan potongan rambut yang tidak karuan
Perhatikanlah! remaja-remaja yang "mejeng" di mall-mall, pinggir-pinggir jalan atau di pusat-pusat hiburan, maka kita akan melihat pemandangan yang sangat mengherankan. Yang laki-laki kepalanya botak sebelah, rambutnya dicat, pakai anting-anting, kalung, dan lain sebagainya. wanitanya pun tak mau kalah, mereka tidak malu lagi dengan pakaian ketat yang kelihatan pusarnya, rok mini dengan kaos you can see, dan potongan rambut yang tidak karuan. ini semua akibat termakan oleh propaganda yang datang dari negeri barat yang didominasi oleh Yahudi dan Nashrani. Janganlah heran jika lambat laun mode Yahudi dan Nashrani yang menjadi panutan. Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim " . ( QS.Al Maidah :51 )
Namun ironisnya, sebagian besar remaja kita bangga dengan hal tersebut. mereka bangga dengan pakaian ala barat yang dikenakannya; mereka bangga jika dapat meniru model rambut mereka, mereka bangga jika dapat meniru gaya bicara mereka. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengancam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5114), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8327), Ibnu Manshur dalam As-Sunan (2370). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)
Al-Imam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, "Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)". [Lihat Iqtidho’ Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]
Jadi, tingkatannya sesuai dengan kadar keterlibatannya dalam meniru orang-orang kafir. jika ternyata yang ditirunya adalah perbuatan kekafiran atau kemaksiatan, maka orang tersebut dihukumi sama dengan pihak yang ditirunya.
perbuatan menyimpang seperti ini merupakan hal yang bersifat naluria, karena setan menampakkan perbuatan ini di hadapan pelakunya sebagai perbuatan baik. Oleh karena itu, para hamba Allah diperintahkan untuk terus memohon kepada Allah agar diberi keteguhan hati berada dalam hidayah-Nya, sehingga tidak bersikap seperti kaum Yahudi dan Nashrani.
Ketahuilah! tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk menyelisihi orang-orang non-muslim. Ini merupakan suatu cara untuk menampakkan Islam sebagaimana yang telah diterapkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits-hadits berikut:
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى وَخَالِفُوْا الْمَجُوْسَ
“potonglah kumis kalian dan peliharah jenggot kalian; berbedalah kalian dari golongan Majusi (penyembah api)” [HR. Muslim dalam shohih-nya (260), dan Ahmad dalam Al-Musnad (8771) ]
Hadits tersebut diakhiri dengan perintah yang selaras dengan bagian awalnya, karena perintah menyelisihi orang-orang majusi ialah dengan memotong kumis. Sebab itu merupakan ciri khas mereka yaitu memanjangkan kumis dan memotong jenggot. Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan kita agar menyelisihi mereka.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
اُعْفُوْا اللِّحَى وَخُذُوْا الشَّوَارِبَ وَغَيِّرُوْا شَيْبَكُمْ وَلَا تَشَبَّهُوْا بِالْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى
“Biarkanlah jenggot kalian tumbuh, cukurlah kumis kalian, ubahlah (semirlah) uban kalian, dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi dan Nashrani ”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (8657). Di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (2/356)]
Penyerupaan dalam penampilan lahiriah akan berpengaruh untuk menumbuhkan kasih, cinta, dan kesetiaan dalan batin sebagaimana kecintaan dalam batin akan berpengaruh untuk menimbulkan penyerupaan dalam penampilan lahiriah. Ini adalah masalah yang nyata, baik secara perasaan maupun dalam prakteknya.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
خَالِفُوْا الْيَهُوْدَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّوْنَ فِيْ نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ
”Kalian harus menyelisihi kaum yahudi karena mereka tidak mau shalat dengan memakai sandal ataupun terompah mereka” . [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (652). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ats-Tsamr Al-Mustathob (hal.351)]
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dan puasa golongan Ahli Kitab adalah makan sahur”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1096), Abu Dawud dalam Sunan -nya (2343), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (2166), dan Ahmad dalam Musnad-nya (17796)]
Abu Abdillah Al-Qurthubiy-rahimahullah- berkata, "Hadits ini menunjukkan bahwa sahur merupakan ciri khas ummat ini (Islam). Diantara perkara yang diberi keringanan di dalamnya, yaitu makan sahur". [Lihat Ad-Dibaj Syarh Shohih Muslim Ibnil Hajjaj (3/197)]
Ini semua menunjukkan bahwasanya menyelisihi orang-orang kafir adalah tujuan pokok syariat. Namun sangat disayangkan, karena jauhnya umat Islam dari agamanya dan enggannya mereka mempelajari agamanya, semua ini menyebabkan mereka terjatuh di dalam kesalahan ini yaitu meniru kaum kafir mulai dari pakaian, dan cara berpakaian, tradisi, adat, bahasa, perayaan hari raya, dan hari-hari peringatan mereka seperti Hari Valentine, Hari Haloween, dan lain-lain. Sehingga Islam tinggallah sebuah nama. Mengaku muslim, namun pakiannya serba ketat, bahkan nyaris telanjang. Tidak ada lagi ciri-ciri keislaman pada dirinya, sehingga kita sulit membedakan antara wanita muslimah dan wanita kafir; sama-sama tidak memakai jilbab. Kalaupun pakai, yah asal-asalan saja, tanpa memenuhi standar. Padahal jilbab yang sayr’i adalah jilbab yang menutupi seluruh tubuh, tebal (tidak transparan), longgar (tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh), tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan laki-laki.. [Lihat Jilbab Al-Mar’ah]
Begitulah realita umat ini, mereka mengikuti langkah-langkah Yahudi dan Nashrani, sejengkal demi sejengkal hingga andai mereka masuk ke lubang biawak pun, niscaya umat Islam akan mengikutinya. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah lama memperingatkan tentang bahaya mengikuti jalan, dan gaya hidup mereka
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرِاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ : فَمَنْ ؟
”Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian pun akan masuk ke dalamnya”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nashara? Maka beliau menjawab:” Siapa lagi(kalau bukan mereka)?”.[HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (3269 & 6889), Muslim dalam Shohih-nya (2669), Ahmad dalam Musnad-nya (11817&11861)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِيْ بِأَخْذِ الْقُرُوْنِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ كَفَارِسِ وَالرُّوْمِ ؟ فَقَالَ : وَمَنِ النَّاسُ إِلَّا أُوْلَئِكَ ؟
“Kiamat tidak akan terjadi sampai umatku mengikuti apa yang terjadi pada kurun-kurun sebelumnya. sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta”. lalu ada yang bertanya : “wahai Rasulullah apakah seperti bangsa persia dan Rumawi? beliau menjawab: “manusia siapa lagi kalau bukan mereka”.[HR. Bukhariy (6888) dalam Shohih-nya, dan Ahmad dalam Al-Musnad (8414)]
Disini Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberitahukan bahwa di tengah-tengah umatnya akan ada orang-orang yang meniru perilaku kaum yahudi dan nasrani, dan ada juga yang meniru bangsa Persia dan Romawi. Hal tersebut telah menjadi kenyataan pada hari ini. Lihatlah ketika orang-orang Nashrani merayakan tahun baru mereka, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan tahun baru hijriyah atau tahun baru Masehi itu sendiri. Ketika orang Nashrani merayakan kenaikan Isa Al-Masih, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan Isra’ dan Mi’raj. Ketika orang Nashrani merayakan hari lahirnya Isa Al-Masih, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan lain-lain.
Padahal Allah dan Rasul-Nya tidak pernah memerintahkan mereka untuk merayakan hari-hari itu; tidak satu ayat pun atau hadits shahih yang menjelaskan tentang disyariatkannya memperingati hari-hari tersebut. Para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- tidak pernah mencontohkan hal itu. Apakah mereka (yang merayakan perayaan-perayaan ini) merasa lebih baik dan lebih alim daripada Rasulullah dan para sahabatnya? Sehingga ada suatu kebaikan yang luput dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang tidak disampaikan oleh beliau kepada umatnya. Padahal Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya suatu kebaikan yang dia ketahui untuk mereka dan memperingatkan umatnya dari kajelekan yang dia ketahui untuk mereka”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1844)An-Nasa’iy (4191), dan Ibnu Majah (3956)]
Tragisnya lagi, jika umat ini mengikuti yahudi dan nashrani dalam perkara yang berkaitan dengan aqidah, seperti menjadikan kubur-kubur sebagai masjid. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memperingatkan dengan keras kepada umatnya agar jangan menjadikan kubur sebagai masjid. sebagaimana yang banyak diterangkan dalam hadits.
A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, "Pada suatu hari Ummu Salamah menceritakan pengalamannya kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang sebuah gereja bernama Mariah yang pernah ia saksikan di Habasyah ( Ethiopia) yang penuh dengan gambar. Lalu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
أُوْلَئِكَإِذَامَاتَمِنْهُمُالرَّجُلُالصَّالِحُبَنَوْاعَلَىقَبْرِهِمَسْجِدًاثُمَّصَوَّرُوْافِيْهِتِلْكَالصُّوْرَةَأُوْلَئِكَشِرَارُالْخَلْقِعِنْدَاللهِ
“Mereka adalah kaum yang apabila ada seorang yang shalih atau yang baik diantara mereka meninggal dunia, mereka membangungkan masjid di atas kuburannya dan membuat patung-patung di dalamnya. patung-patung itu. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (434), Muslim dalam Shohih-nya (568)]
Hendaknya setiap orang yang membangun masjid di atas kuburan atau memasukkan kuburan ke dalam lokasi masjid takut terhadap laknat dari Allah -Ta’ala-. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبَيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid”. Beliau memperingatkan terhadap apa yang mereka lakukan itu. [HR. Al-Bukhari (435) dan Muslim (531)]
Kalau orang yang menjadikan kubur para nabi sebagai masjid saja diancam sedemikian keras, bagaimana lagi kalau yang dijadikan masjid adalah kubur orang yang dianggap wali atau orang shalih lainnya? bagaimana pula dengan kuburnya tokoh-tokoh tertentu yang tidak diketahui asal-usulnya, apakah mereka orang shalih atau tidak?
Semoga tulisan ini bermamfaat bagi kaum muslimin sehingga berhati-hati untuk tidak mengekor kepada orang-orang kafir dalam segala aspek kehidupan baik aqidah, ibadah, ucapan maupun perbuatan sehingga kita tidak termasuk orang-orang diancam oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dalam firman-Nya,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. An-Nisa :115)
Perhatikanlah! remaja-remaja yang "mejeng" di mall-mall, pinggir-pinggir jalan atau di pusat-pusat hiburan, maka kita akan melihat pemandangan yang sangat mengherankan. Yang laki-laki kepalanya botak sebelah, rambutnya dicat, pakai anting-anting, kalung, dan lain sebagainya. wanitanya pun tak mau kalah, mereka tidak malu lagi dengan pakaian ketat yang kelihatan pusarnya, rok mini dengan kaos you can see, dan potongan rambut yang tidak karuan. ini semua akibat termakan oleh propaganda yang datang dari negeri barat yang didominasi oleh Yahudi dan Nashrani. Janganlah heran jika lambat laun mode Yahudi dan Nashrani yang menjadi panutan. Padahal Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim " . ( QS.Al Maidah :51 )
Namun ironisnya, sebagian besar remaja kita bangga dengan hal tersebut. mereka bangga dengan pakaian ala barat yang dikenakannya; mereka bangga jika dapat meniru model rambut mereka, mereka bangga jika dapat meniru gaya bicara mereka. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengancam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5114), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8327), Ibnu Manshur dalam As-Sunan (2370). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)
Al-Imam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, "Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)". [Lihat Iqtidho’ Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]
Jadi, tingkatannya sesuai dengan kadar keterlibatannya dalam meniru orang-orang kafir. jika ternyata yang ditirunya adalah perbuatan kekafiran atau kemaksiatan, maka orang tersebut dihukumi sama dengan pihak yang ditirunya.
perbuatan menyimpang seperti ini merupakan hal yang bersifat naluria, karena setan menampakkan perbuatan ini di hadapan pelakunya sebagai perbuatan baik. Oleh karena itu, para hamba Allah diperintahkan untuk terus memohon kepada Allah agar diberi keteguhan hati berada dalam hidayah-Nya, sehingga tidak bersikap seperti kaum Yahudi dan Nashrani.
Ketahuilah! tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk menyelisihi orang-orang non-muslim. Ini merupakan suatu cara untuk menampakkan Islam sebagaimana yang telah diterapkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits-hadits berikut:
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى وَخَالِفُوْا الْمَجُوْسَ
“potonglah kumis kalian dan peliharah jenggot kalian; berbedalah kalian dari golongan Majusi (penyembah api)” [HR. Muslim dalam shohih-nya (260), dan Ahmad dalam Al-Musnad (8771) ]
Hadits tersebut diakhiri dengan perintah yang selaras dengan bagian awalnya, karena perintah menyelisihi orang-orang majusi ialah dengan memotong kumis. Sebab itu merupakan ciri khas mereka yaitu memanjangkan kumis dan memotong jenggot. Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan kita agar menyelisihi mereka.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
اُعْفُوْا اللِّحَى وَخُذُوْا الشَّوَارِبَ وَغَيِّرُوْا شَيْبَكُمْ وَلَا تَشَبَّهُوْا بِالْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى
“Biarkanlah jenggot kalian tumbuh, cukurlah kumis kalian, ubahlah (semirlah) uban kalian, dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi dan Nashrani ”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (8657). Di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (2/356)]
Penyerupaan dalam penampilan lahiriah akan berpengaruh untuk menumbuhkan kasih, cinta, dan kesetiaan dalan batin sebagaimana kecintaan dalam batin akan berpengaruh untuk menimbulkan penyerupaan dalam penampilan lahiriah. Ini adalah masalah yang nyata, baik secara perasaan maupun dalam prakteknya.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
خَالِفُوْا الْيَهُوْدَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّوْنَ فِيْ نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ
”Kalian harus menyelisihi kaum yahudi karena mereka tidak mau shalat dengan memakai sandal ataupun terompah mereka” . [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (652). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ats-Tsamr Al-Mustathob (hal.351)]
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dan puasa golongan Ahli Kitab adalah makan sahur”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1096), Abu Dawud dalam Sunan -nya (2343), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (2166), dan Ahmad dalam Musnad-nya (17796)]
Abu Abdillah Al-Qurthubiy-rahimahullah- berkata, "Hadits ini menunjukkan bahwa sahur merupakan ciri khas ummat ini (Islam). Diantara perkara yang diberi keringanan di dalamnya, yaitu makan sahur". [Lihat Ad-Dibaj Syarh Shohih Muslim Ibnil Hajjaj (3/197)]
Ini semua menunjukkan bahwasanya menyelisihi orang-orang kafir adalah tujuan pokok syariat. Namun sangat disayangkan, karena jauhnya umat Islam dari agamanya dan enggannya mereka mempelajari agamanya, semua ini menyebabkan mereka terjatuh di dalam kesalahan ini yaitu meniru kaum kafir mulai dari pakaian, dan cara berpakaian, tradisi, adat, bahasa, perayaan hari raya, dan hari-hari peringatan mereka seperti Hari Valentine, Hari Haloween, dan lain-lain. Sehingga Islam tinggallah sebuah nama. Mengaku muslim, namun pakiannya serba ketat, bahkan nyaris telanjang. Tidak ada lagi ciri-ciri keislaman pada dirinya, sehingga kita sulit membedakan antara wanita muslimah dan wanita kafir; sama-sama tidak memakai jilbab. Kalaupun pakai, yah asal-asalan saja, tanpa memenuhi standar. Padahal jilbab yang sayr’i adalah jilbab yang menutupi seluruh tubuh, tebal (tidak transparan), longgar (tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh), tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan laki-laki.. [Lihat Jilbab Al-Mar’ah]
Begitulah realita umat ini, mereka mengikuti langkah-langkah Yahudi dan Nashrani, sejengkal demi sejengkal hingga andai mereka masuk ke lubang biawak pun, niscaya umat Islam akan mengikutinya. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah lama memperingatkan tentang bahaya mengikuti jalan, dan gaya hidup mereka
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرِاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ : فَمَنْ ؟
”Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian pun akan masuk ke dalamnya”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nashara? Maka beliau menjawab:” Siapa lagi(kalau bukan mereka)?”.[HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (3269 & 6889), Muslim dalam Shohih-nya (2669), Ahmad dalam Musnad-nya (11817&11861)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِيْ بِأَخْذِ الْقُرُوْنِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ كَفَارِسِ وَالرُّوْمِ ؟ فَقَالَ : وَمَنِ النَّاسُ إِلَّا أُوْلَئِكَ ؟
“Kiamat tidak akan terjadi sampai umatku mengikuti apa yang terjadi pada kurun-kurun sebelumnya. sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta”. lalu ada yang bertanya : “wahai Rasulullah apakah seperti bangsa persia dan Rumawi? beliau menjawab: “manusia siapa lagi kalau bukan mereka”.[HR. Bukhariy (6888) dalam Shohih-nya, dan Ahmad dalam Al-Musnad (8414)]
Disini Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberitahukan bahwa di tengah-tengah umatnya akan ada orang-orang yang meniru perilaku kaum yahudi dan nasrani, dan ada juga yang meniru bangsa Persia dan Romawi. Hal tersebut telah menjadi kenyataan pada hari ini. Lihatlah ketika orang-orang Nashrani merayakan tahun baru mereka, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan tahun baru hijriyah atau tahun baru Masehi itu sendiri. Ketika orang Nashrani merayakan kenaikan Isa Al-Masih, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan Isra’ dan Mi’raj. Ketika orang Nashrani merayakan hari lahirnya Isa Al-Masih, maka umat Islam mengikuti mereka dengan merayakan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan lain-lain.
Padahal Allah dan Rasul-Nya tidak pernah memerintahkan mereka untuk merayakan hari-hari itu; tidak satu ayat pun atau hadits shahih yang menjelaskan tentang disyariatkannya memperingati hari-hari tersebut. Para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- tidak pernah mencontohkan hal itu. Apakah mereka (yang merayakan perayaan-perayaan ini) merasa lebih baik dan lebih alim daripada Rasulullah dan para sahabatnya? Sehingga ada suatu kebaikan yang luput dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang tidak disampaikan oleh beliau kepada umatnya. Padahal Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya suatu kebaikan yang dia ketahui untuk mereka dan memperingatkan umatnya dari kajelekan yang dia ketahui untuk mereka”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1844)An-Nasa’iy (4191), dan Ibnu Majah (3956)]
Tragisnya lagi, jika umat ini mengikuti yahudi dan nashrani dalam perkara yang berkaitan dengan aqidah, seperti menjadikan kubur-kubur sebagai masjid. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memperingatkan dengan keras kepada umatnya agar jangan menjadikan kubur sebagai masjid. sebagaimana yang banyak diterangkan dalam hadits.
A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, "Pada suatu hari Ummu Salamah menceritakan pengalamannya kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang sebuah gereja bernama Mariah yang pernah ia saksikan di Habasyah ( Ethiopia) yang penuh dengan gambar. Lalu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
أُوْلَئِكَإِذَامَاتَمِنْهُمُالرَّجُلُالصَّالِحُبَنَوْاعَلَىقَبْرِهِمَسْجِدًاثُمَّصَوَّرُوْافِيْهِتِلْكَالصُّوْرَةَأُوْلَئِكَشِرَارُالْخَلْقِعِنْدَاللهِ
“Mereka adalah kaum yang apabila ada seorang yang shalih atau yang baik diantara mereka meninggal dunia, mereka membangungkan masjid di atas kuburannya dan membuat patung-patung di dalamnya. patung-patung itu. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (434), Muslim dalam Shohih-nya (568)]
Hendaknya setiap orang yang membangun masjid di atas kuburan atau memasukkan kuburan ke dalam lokasi masjid takut terhadap laknat dari Allah -Ta’ala-. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبَيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid”. Beliau memperingatkan terhadap apa yang mereka lakukan itu. [HR. Al-Bukhari (435) dan Muslim (531)]
Kalau orang yang menjadikan kubur para nabi sebagai masjid saja diancam sedemikian keras, bagaimana lagi kalau yang dijadikan masjid adalah kubur orang yang dianggap wali atau orang shalih lainnya? bagaimana pula dengan kuburnya tokoh-tokoh tertentu yang tidak diketahui asal-usulnya, apakah mereka orang shalih atau tidak?
Semoga tulisan ini bermamfaat bagi kaum muslimin sehingga berhati-hati untuk tidak mengekor kepada orang-orang kafir dalam segala aspek kehidupan baik aqidah, ibadah, ucapan maupun perbuatan sehingga kita tidak termasuk orang-orang diancam oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dalam firman-Nya,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (QS. An-Nisa :115)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar