“Hendaknya engkau menjadi seorang alim atau orang yang belajar. Jangan menjadi jenis yang ketiga, maka engkau akan binasa.” (HR. Ibnu Abdilbar dalam Kitabul ‘Ilmi)
Bila dia hendak ikut dalam pertemanan atau diajak berteman dengan seseorang yang menyia-nyiakan umurnya, tidak bisa memberinya faedah (ilmu), tidak pula bisa mengambil ilmu darinya, tidak bisa menolongnya untuk urusan yang sedang ditempuhnya (yakni ilmu), maka hendaknya dia dengan lemah lembut memutus jalan pertemanan tersebut dari awal, sebelum hubungan itu menjadi erat. Karena bila sesuatu telah kokoh, akan sulit menghilangkannya. Dan di antara ucapan yang beredar di kalangan fuqaha: “Mencegah lebih mudah daripada menghilangkan.”
Bila dia membutuhkan teman, hendaknya dia memilih orang yang shalih, beragama, bertakwa, wara’, cerdas, banyak kebaikannya lagi sedikit keburukannya, baik dalam bergaul, dan tidak banyak berdebat. Bila dia lupa, teman tersebut bisa mengingatkannya. Bila dia mencoba mengingat, teman ini bisa menolongnya. Bila dia sedang membutuhkan, temannya ini bisa membantu. Bila dia sedang bosan, teman ini bisa menyabarkan dirinya.
(Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim, karya Ibnu Jamaah Al-Kinani Rahimahullah, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, hal. 83-84)
Disalin dari Majalah Asy Syariah Vol. V/No. 58/1431 H/2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar