Hukum Mengikuti Kegiatan PKK


Tanya:
Bismillah
Assalaamu’alaykum warahmatullahi wa baraakaatuhu
Ustadz, bagaimana hukumnya mengikuti kegiatan PKK?
Biasanya diadakan 1 bulan sekali dimana anggotanya ibu2 satu RT dan kegiatannya antara lain arisan, kalo ada yg sakit dijenguk sama2, kalo ada masalah dimusyawarahkan bersama dsb.Tetapi ada yg meyelisihi agama yaitu sebelum dimulai, ada pembacaan Pancasila, menyanyikan mars PKK dan lagu nasional.
Apakah kita tidak boleh ikut sama sekali?
Sebelumnya jazakumullahu khairan katsiira
Ummu Nabilah [Nabilah_fakhru@yahoo.com]

Jawab:

dijawab oleh: ust.Abu Muawiah
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Jika tidak ada maslahat yang bisa dipetik darinya, baik masalahat untuk diri sendiri maupun maslahat bagi ibu-ibu yang lain, maka sebaiknya tidak perlu mengikuti kegiatan seperti itu, mengingat ada potensi dia berbuat maksiat di dalamnya.

Adapun jika dalam kegiatan tersebut terdapat maslahat yang besar seperti mempererat ukhuwah islamiah sesuai syar’i atau ada peluang untuk mengajari mereka agama Islam yang benar, baik dia sendiri yang mengajar atau dia memanggil seorang alim untuk menasehati mereka, maka:
a. Jika dia bisa menghindari dan meminimalisir semua kemungkaran yang tersebut di atas, misalnya dia sengaja datang terlambat untuk menghindari semua kemungkaran tersebut, maka dia boleh saja mengikuti kegiatan PKK tersebut karena insya Allah bisa membawa hasil yang positif.
b. Adapun jika dia tidak bisa menghindari semua kemungkaran tersebut, maka dia tidak boleh mengikuti kegiatan itu, walaupun dengan alasan ada peluang mendakwahi mereka. Karena tidak dibolehkan seorang itu mendakwahi pelaku maksiat dengan jalan berbaur dengan pelaku maksiat tersebut.
Wallahu a’lam bishshawab.

sumber:http://al-atsariyyah.com/hukum-mengikuti-kegiatan-pkk.html

1 komentar: